Iklan

Iklan

Unissa Gandeng HUDA Janjikan Ijazah Muadalah

1/30/20, 14:39 WIB Last Updated 2020-01-30T07:39:57Z

WASATHA.COM - Pemangku Rektor Universiti Islam Sultan Sharif Ali (Unissa) Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam Dr Muhammad Hussain Ahmad, menjanjikan muadalah atau pengakuan ijazah dayah di Aceh melalui Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA).

Hal  itu disampaikan dalam pertemuan antara Unissa dengan HUDA di Bilik Senat, Unissa, Bandar Seri Begawan, Rabu (29/01/2020)

Pengakuan terhadap ijazah dayah disesuaikan dengan syarat yang berlaku di Unissa.

Pihak Unissa siap membantu dayah di Aceh untuk berkembang setara dengan pendidikan umum lainnya dengan memberi kemudahan bagi dayah di Aceh karena sama-sama sebagai institusi pendidikan Islam ahlussunnah wal jama'ah.

Dr Muhammad Hussain Ahmad didampingi para pembantu rektor, dekan dan Ketua Jabatan Kajian Mazhab Syafii membentangkan misi pendirian Unissa oleh Sultan Hassanal Bolkiah.

Diantara untuk menjadikan pendidikan Islam setara dengan pendidikan umum lainnya dan membawa misi pengembangan ahlussunnah wal Jama'ah dengan konsentrasi pada mazhab Syafii.

Dalam pertemuan itu Ketua Umum HUDA Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop) dengan didampingi wakil sekretaris HUDA, Tgk M Rizwan Haji Ali, dan rombongan menyampaikan peran dayah dalam sejarah pendidikan Islam di Aceh.

Setelah penyampaian Tu Sop dan tanya jawab seputar perkembangan Ahlussunnah wal Jama'ah di Aceh dan Brunei Darussalam, Pemangku Rektor Unissa mengatakan bahwa Unissa siap memberikan pengakuan ijazah dayah di Aceh untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unissa.

Untuk memudahkan program muadalah itu Unissa mengharapkan HUDA mengkoordinir program supaya dapat berjalan dengan baik.

Pengakuan ijazah dayah ini akan semakin memperkuat posisi dayah sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Aceh [M Rizwan Haji Ali]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Unissa Gandeng HUDA Janjikan Ijazah Muadalah

Terkini

Topik Populer

Iklan