WASATHA.COM, BANDA ACEH - Pelaksana Tugas Gubernur
Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan isu lingkungan hidup masih menjadi program
yang sangat penting dan serius bagi Pemerintah Aceh. Karenanya Pemerintah
berkomitmen akan mempercepat realisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh
(RPJMA) mengenai lingkungan hidup ditahun ini.
Hal itu disampaikan Plt Gubernur saat membuka Forestival
Aceh tahun 2020 yang mengusung tema “Perbaikan Tata Kelola untuk Mewujudkan
Pemanfaatan Hutan Aceh yang Adil, Sejahtera dan Berkelanjutan” di Banda Aceh,
Rabu (8/1/2020).
Nova mengatakan, keseriusan pemerintah terhadap pembenahan
lingkungan hidup tersebut telah dibuktikan melalui visi misi kerja Irwandi-Nova
dan masuk dalam 15 program Aceh Hebat tentang lingkungan hidup yaitu Aceh
Green.
Ia menyebutkan, program tersebut dibentuk sebagai upaya
penegasan terhadap pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan dengan konsep pembangunan Aceh
Green dan telah menghasilkan beberapa capaian, antara lain:
1. Mendorong percepatan pemberian akses kelola masyarakat
dalam pengelolaan Kawasan hutan Aceh, melalui pembentukan Kelompok Kerja
Percepatan Perhutanan Sosial Aceh, dengan capaian telah diberikan sebanyak 50
(lima puluh) izin Perhutanan sosial dengan total luas sekitar 110 ribu hektar,
terdiri dari: Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, dan Hutan Tanaman Rakyat yang
dialokasikan bagi sekitar 14 ribu KK di seluruh Aceh;
2. Pembentukan dan Fasilitasi 5 (lima) unit Conservation
Response Unit (CRU) untuk penanganan konflik satwa Gajah dan manusia di lokasi
yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Selama tiga tahun terakhir telah
dilakukan pencegahan dan penanganan konflik satwa sebanyak 80 kali, melalui
pelibatan masayarakat dan mitra CSO/NGO;
3. Menginisiasi Rancang Bangun Kawasan Ekosistem Esensial
(KEE) di 8 lokasi, untuk tujuan perlindungan dan pemulihan spesies kunci serta
pengelolaan habitat satwa liar dilindungi di Aceh;
4. Melakukan rehabilitasi hutan dan lahan sekitar 13 ribu
hektar dalam 3 tahun terakhir melalui penanaman jenis tanaman atau pohon
serbaguna dalam rangka rehabilitasi lahan kritis dan pemulihan Daerah Aliran
Sungai bersama UPT Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Aceh;
5. Perlindungan Pengamanan Hutan dan Penegakan Hukum selama
3 Tahun terkahir telah dilakukan kegiatan Operasi Perlindungan dan Pengamanan
Hutan sebanyak 41 kali, penanganan perkara sebanyak 27 kasus sampai dengan
putusan pengadilan;
6. Sosialisasi dan pembentukan 67 Gampong Iklim di 12 Kabupaten/Kota
se Aceh; dan
7. Memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Aceh dalam
kegiatan Kerjasama Pemungutan dan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu dan Wisata
Alam melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Aceh sebesar Rp. 22 Milyar Iebih,
(dalam kurun waktu tahun 2017 sd November 2019).
Maka berkaitan dengan hal itu, Nova mengapresiasi Masyarakat
Transparansi Aceh (MaTA) yang bekerjasama dengan The Asia Foundation (TAF)
melalui Program SETAPAK 2 yang telah berhasil melaksanakan kegiatan Forestival
Aceh tersebut sebagai upaya refleksi untuk mendapatkan pembelajaran dari proses
pelaksanaan program perbaikan tata kelola hutan dan lahan di Aceh.
Kata Nova, dengan adanya forum Temu Mitra tersebut diharapkan
mampu menghasilkan berbagai rekomendasi, terobosan, ide dan pemikiran yang
konstruktif dari stakeholders terkait, untuk menyelesaikan berbagai
permasalahan dan tantangan yang dihadapi.
“Dengan Tata Kelola dan Pemanfaatan Hutan Aceh yang baik,
diharapkan nantinya pemanfaatan hutan di Aceh dapat memberi manfaat yang
sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat kita,” kata Nova.
Selain itu di kesempatan yang sama, Nova juga menyatakan komitmentnya
untuk akan mempercepat realisasi terhadap rekomendasi-rekomendasi yang
disampaikan sebelumnya oleh organisasi yang bergerak terkait isu lingkungan, Wahana
Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).
“Beberapa rekomendasi tersebut, saat ini belum sampai ke
meja saya, tapi saya komit akan mempercepat proses ini (rekomendasi), walaupun
prosesnya masih sangat lambat,” ujar Nova.
Terkait dengan moratorium tambang dan perkebunan Sawit, Nova
mengaku akan meninjau ulang dan akan kembali berdiskusi dengan masyarakat sipil.
“Kalau pencabutan itu ternyata memang kurang tepat bagi
kebijakan pemerintah, nantinya akan kita moretorium lagi. Yang pasti semua
rekomendasi bagi kami itu adalah masukkan yang sama pentingnya dengan untuk
mendukung pemerintah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Komunikasi dan Advokasi WALHI,
M Nasir pada pertemuan tersebut menyampaikan langsung beberapa
rekomendasi kepada Plt Gubernur.
Ia mengaku ada beberapa kebijakan pemerintah Aceh yang dianggap kurang sesuai dengan semangat menjaga lingkungan, seperti moratorium tambang dan kebun sawit.
Ia mengaku ada beberapa kebijakan pemerintah Aceh yang dianggap kurang sesuai dengan semangat menjaga lingkungan, seperti moratorium tambang dan kebun sawit.
“Maka itu, kita akan merekomendasikan tahun 2020 ini untuk
membuat moratorium kembali yang kemudian ada kebijakannya,” ujar M Nasir.[]