WASATHA.COM, Banda Aceh - Tim Darud Donya yang diketuai oleh Cut Putri disambut langsung oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk. Faisal Ali di kantor MPU Aceh senin (27/01/2020).
Dalam kunjungannya Cut Putri memohon bimbingan, nasehat serta arahan dari ulama Aceh dalam usaha menyelamatkan situs cagar budaya Taman Poteu Jeumaloy yaitu cagar budaya makam Sultan Sayed Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail, juga situs-situs sejarah makam para ulama dan umara Aceh masa lalu di seluruh Aceh yang kondisinya kini terbengkalai bahkan hilang dan musnah.
Sebagaimana yang terjadi di kawasan situs sejarah Gampong Pande, dimana ribuan makam ulama dan umara Aceh zaman Kesultanan telah hancur berserakan tak dipedulikan, bahkan oleh pemerintah dijadikan tempat pembuangan sampah dan tinja kotoran manusia yang dikumpulkan dari seluruh kota Banda Aceh.
Pembuangan sampah dan tinja di makam ulama dan umara oleh pemerintah masih berlangsung sampai hari ini.
Selain itu juga situs cagar budaya kompleks makam Sultan Sayed Jamalul Alam yang hampir musnah terjepit bangunan warga, bahkan beberapa makam ulama dan umara Aceh cucu Rasulullah SAW di situ telah hilang disemen dibawah lantai dapur kedai bakso yang berjualan di makam Sultan.
Juga situs Lamuri yang penuh peninggalan bersejarah pun kini rusak dan berada diambang kemusnahan.
Dan masih banyak lagi situs sejarah yang tersebar di seluruh Aceh yang terbengkalai, sengaja dihilangkan bahkan sengaja dimusnahkan dengan alasan pembangunan modern dan perkembangan zaman.
Padahal semua situs sejarah penting itu telah merekam jejak kegemilangan Islam di bumi Aceh sebagai warisan yang tak ternilai bagi generasi penerus Aceh.
Menurut Cut Putri, hal ini dirasa sangat menyakitkan, juga sangat melecehkan kehormatan para ulama dan umara, padahal mereka adalah para pahlawan yang sangat berjasa bagi Aceh dan perkembangan Islam di Asia Tenggara.
"Sungguh kepedihan yang sangat mendalam , kita bangsa Aceh seakan telah lupa dengan jasa besar para pahlawan, ulama dan umara masa lalu. Kita seakan ingat dan hormat pada ulama hanya waktu hidup mereka saja, lalu membuang dan melupakan jasa-jasanya bahkan melecehkan mereka saat sudah tiada. Padahal jejak jasa perjuangannya tetap kita nikmati hingga ratusan tahun kemudian di masa kini," Paparnya.
Tahun 2019 Darud Donya telah mencanangkan Gerakan Peduli Situs Sejarah Makam Ulama dan Umara Aceh, sebagai bagian dari usaha sosialisasi penyelamatan situs sejarah di seluruh Aceh dan berharap agar di masa depan usaha ini dapat memberikan manfaat.
Darud Donya juga memohon kepada MPU bahwa perlu adanya fatwa ulama untuk melindungi situs sejarah Aceh, apalagi sejak dahulu kala Aceh terkenal sebagai kawasan para ulama penyebar Islam, bahkan dari Aceh Islam telah menyebar ke Asia Tenggara dan seluruh nusantara serta dunia Melayu.
Diharapkan dengan keluarnya fatwa maka perlindungan situs kedepannya akan lebih terjaga, dan Pemerintah Aceh serta Kabupaten Kota dapat mengambil fatwa MPU sebagai pedoman dalam menyelamatkan situs sejarah di seluruh Aceh.
Sementara itu Advokat Nourman Hidayat dan Saifunsyah Pimpinan DPRK Aceh Besar periode 2004-2009 yang hadir bersama Tim Darud Donya menyatakan turut prihatin dengan kondisi situs sejarah Aceh.
Advokat Nourman mengatakan pentingnya dilakukan advokasi terhadap cagar budaya yang merupakan kekayaan aceh karena cagar budaya tidak ternilai harganya dan tidak bisa diperbaharui.
"Salah satu wujud jaminan konstitusional perlindungan cagar budaya dan sekaligus tanggung jawab negara memajukan kebudayaan nasional adalah melalui Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya," kata Nourman.
Dalam pertemuan silaturrahim yang berlangsung penuh keakraban itu, Cut Putri juga menyerahkan salinan sejarah yaitu Manuskrip Teungku Di Mulek tentang kawasan Dalam atau Istana Darud Donya dan kawasan sekitar.
Ketua MPU Aceh, yang akrab disapa Lem Faisal itu menyambut baik kunjungan Darud Donya, Beliau juga mengaku sangat miris dengan rendahnya penghormatan terhadap makam ulama.
Maka perlu didorong semua pihak baik pemerintah dan yang lainnya untuk melindungi situs sejarah.
Lem Faisal juga menyambut baik usulan tentang perlu adanya fatwa untuk melindungi situs sejarah, dan akan membahas hal ini dengan para Ulama Aceh, agar kelak dapat dijadikan sebuah fatwa sebagai pedoman menghadapi keadaan situs sejarah Islam di Aceh yang kini kondisinya sangat terancam.
Darud Donya berharap agar semua pihak dapat bersatu padu berjuang menyelamatkan dan melestarikan situs sejarah, makam ulama dan umara di seluruh Aceh, sebagai rekam jejak bukti kebesaran dan kegemilangan Islam di Aceh.
"Ini untuk mengembalikan martabat dan marwah Aceh, melestarikan jiwa penghormatan pada para ulama, dan mengabadikan segala ajaran mulia mereka dalam sanubari rakyat dan bangsa Aceh, sebagai modal pembangunan Aceh di masa depan yang berlandaskan Islam," Tegas perempuan perekam Tsunami Aceh