WASATHA.COM Banda Aceh - Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Sekolah Tinggi Agama Islam
(STAI) Tgk Chik Pante Kulu bekerjasa dengan Baitul Mal Aceh (BMA) menggelar
kegiatan sosialisasi ZIS (Zakat, Infaq dan Sedekah) untuk tokoh masyarakat
Banda Aceh dan Aceh Besar di aula kampus tersebut, Darussalam, Banda Aceh, Rabu
(13/11).
Ketua panitia Dr Yusniar MM dalam laporannya mengatakan
kegiatan dengan tema “Memaksimalkan Potensi Zakat Melalui Peningkatan Kesadaran
Masyarakat” tersebut diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari tokoh
masyarakat, imuem meunasah dan mahasiswa.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk membangkitkan semangat
keinginan umat Islam untuk mengeluarkan zakatnya. Selain itu juga untuk
memberikan edukasi tentang manfaat zakat dalam kehidupan pribadi dan bermasyarakat,”
kata Yusniar.
Ketua STAI Tgk. Chik Pante Kulu, Tgk Jamaluddin Thayeb, MA
dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan zakat merupakan pondasi utama
dalam perekonomian ummat islam. Oleh karena itu pemberdayaan zakat untuk
penguatan ekonomi ummat sangatlah diperlukan.
“Sosialisasi ini juga untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat terhadap kewajiban membayar zakat dan menyetorkannya melalui lembaga
resmi Baitul Mal. Dimana potensi zakat yang sangat besar itu jika bisa
dimaksimalkan akan membantu peningkatan ekonomi ummat islam dan akan terbebas
dari kemiskinan,” kata Tgk Jamaluddin.
Tgk Jamaluddin menambahkan pemerintah dan lembaga pendidikan
memiliki peranan penting dalam mensosialisasikan kewajiban berzakat kepada
masyarakat luas. Hal tersebut agar masyarakat semakin faham akan pentingnya
berzakat. Dan kedepannya diharapkan agar zakat yang diproduktifkan dapat
ditingkatkan lagi cangkupannya, sehingga perekonomian ummat islam pun akan
meningkat pula.
Sosialisasi tersebut diisi oleh empat pemateri yaitu anggota
DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, Direktur Utama LKMS Teuku Hanansyah, SE
MSi AK, Dosen STAI Tgk Chik Pante Kulu Mursali Basyah, Lc MA dan Kabid
Pendistribusian dan Pendayagunaan BMA, Darmawan, S.AP.
Anggota DPD RI M Fadhil Rahmi dalam pembahasannya
menjelaskan saat ini perwakilan daerah sedang menggodok UU khusus pengelolaan
zakat, apalagi Aceh juga memiliki otonomi khusus. Namun hal ini menjadi
permasalahan disebabkan daerah lain juga menginginkan perlakuan yang sama dan
memerlukan waktu untuk penyelesaiannya.
“Oleh karena itu pihak legislatif bekerja sama dengan
pemerintah Aceh dan juga berbagai pihak agar terwujudnya UU zakat yang
komprehensif di Aceh,” kata Fadhil.
Pemateri kedua Direktur LKMS Teuku Hanansyah SE, M.Si
mengatakan bahwa dikarenakan zakat
berkaitan dengan ekonomi, harusnya pengelola zakat bersinergi dgn
lembaga keuangan agar zakat tersalur secara produktif. Dia menyarankan perlu
adanya sosialisasi zakat kepada masyarakat yang berpengahasilan tinggi untuk
menyalurkan zakatnya, guna mengurangi ketimpangan antara yang kaya dan yang
miskin demi mempercepat pertumbuhan ekonomi umat.
Adapun Mursalin Basyah menjelaskan tentang pengelolaan zakat
baik pengumpulan maupun pendistribusian secara fiqh klasik dan fiqh kontemporer
sehingga mudah dipahami dan diterima oleh masyarakat.
Sedangkan Darmawan, S.AP menyampaikan bahwa pengelolaan
zakat dan wakaf dikelola secara independen dan tidak ada campur tangan
pemerintah. Dalam UUPA Nomor 11 tahun
2006 pasal 191, disebutkan bahwa zakat sebagai
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dikelola oleh Baitul Mal dan ketentuan
pelaksanaannya diatur dengan Qanun tersendiri, “ pungkas Darmawan.
Acara ini diakhiri dengan penyerahan wakaf buku oleh anggota
DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc kepada Perpustakaan STAI Tgk. Chik Pante
Kulu.[]