Iklan

Iklan

Sidang Pleno, Sema FEBI UIN Ar-Raniry Bahas POM dan PERGA

Mabrur Muhammad
10/18/19, 10:22 WIB Last Updated 2019-10-18T03:22:46Z


WASATHA.COM, BANDA ACEH - Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry Banda Aceh menggelar sidang pleno di Aula fakultas setempat, Kamis (17/10/2019).

Sidang yang dimulai sekitar pukul 16.45 WIB itu dihadiri oleh seluruh anggota komisi dan DPH SEMA FEBI dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum yang menjadi presidium satu, Rahmat Lidayani. Faryal Musnadi sebagai Wakil Ketua sekaligus menjadi presidium dua dan Muhammad Afrianda, Sekretaris Umum Sema Febi sebagai prasedium tiga.

Ketua Sema FEBI, Rahmat Lidayani mengatakan bahwa sidang ini merupakan sidang perdana dan diharapkan dapat menjadi bahan edukasi kepada seluruh mahasiswa khususnya kepada seluruh anggota komisi.

“Teknik persidangan yang ada dalam organisasi tak kalah penting untuk senantiasa dibiasakan dan dilatih, karena itulah sidang ini dilakukan untuk memberi bukti nyata bahwa peran legislatif kampus bukan hanya menyampaikan aspirasi tapi bagaimana kita juga dapat mengajukan regulasi dan kebijakan lainnya yang dapat memajukan fakultas," katanya.

Ia juga mengatakan, putusan yang dihasilkan dalam sidang pleno ini bersifat pengajuan saja, bukan keputusan yang sudah final, seterusnya pengajuan ini akan didiskusikan kepada seluruh lembaga ormawa FEBI yang sedang menjabat dan keputusan tertinggi ada pada Pimpinan FEBI seperti Dekan atau Wakil Dekan.

Adapun informasi yang diterima Wasatha.com, dalam agenda sidang pleno yang dilaksanakan ini turut membahas berbagai rancangan Pedoman Organisasi Mahasiswa (POM) FEBI tahun 2019, peraturan lembaga (PERGA) serta kebijakan lainnya yang bersifat membangun FEBI atas aspirasi dari anggota komisi di SEMA FEBI.

Pengajuan terhadap rancangan ini nantinya akan diteruskan kepada seluruh pimpinan FEBI untuk meninjau kembali terhadap poin-poin yang telah diajukan oleh seluruh anggota komisi di SEMA FEBI.[]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sidang Pleno, Sema FEBI UIN Ar-Raniry Bahas POM dan PERGA

Terkini

Topik Populer

Iklan