Iklan

Iklan

Mahasiswa Apresiasi Anggota DPR RI dan Pemkab Aceh Selatan Terkait Jembatan Gantung Samadua

Mabrur Muhammad
10/12/19, 15:38 WIB Last Updated 2019-10-12T08:38:27Z



WASATHA.COM, BANDA ACEH - Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) mengapresiasi inisatif dan gerak cepat anggota DPR RI Rafli dalam menangani persoalan jembatan gantung yang menghubungkan Gampong Subarang dan Gampong Madat kecamatan Samadua, Aceh Selatan.

"Mahasiswa mengapresiasi langkah cepat tersebut. Tak sampai 1x24 jam anggota DPR RI Rafli bersama Nasir Jamil  langsung bergegas menjumpai kementerian PUPR agar segera mendapatkan solusi. Ini bentuk kecintaan Rafli terhadap Aceh Selatan yang sangat patut diapresiasi," ungkap Kabid Advokasi HAMAS, Muhammad Hasbar Kuba kepada Wasatha.com, Jum'at (11/10/2019).

Pihaknya mengaku tidak menyangka, bahwa anggota DPR RI, Rafli Kande begitu cepat bergerak. "Bayangkan, belum sampai 24 jam seorang anggota DPR RI langsung bergerak dan merespon. Ini patut dikasih jempol," tambahnya.

Hasbar menyebutkan, pihak Pemkab hari ini juga telah mengirimkan surat ke kementerian PUPR agar Jembatan tersebut dapat segera dibangun kembali, sehingga akses masyarakat dapat dipulihkan kembali.

"Alhamdulillah, hari ini Pemkab Aceh Selatan juga telah menyurati pihak Kementerian PUPR. Gerak cepat seperti ini tentunya didukung oleh komunikasi yang luar biasa, semoga persoalan ini dapat teratasi. Langkah cepat yang dilandasi kepedulian mendalam terhadap masyarakat ini akan menjadi catatan penting dalam hati mahasiswa dan masyarakat Aceh Selatan. Semoga itikad dan kebaikan kanda Rafli dibalas oleh Allah SWT. Amin," ujarnya.

Menurut HAMAS, mau tidak mau kita akui kehadiran Kanda Rafli di DPR sangatlah penting untuk pembangunan Aceh secara umum, Wabil khusus Aceh Selatan dan Barat Selatan.

"Mahasiswa Aceh Selatan siap mendukung setiap ikhtiar kanda Rafli di pusat untuk kebaikan daerah, dan Hamas siap bersinergi untuk membangun daerah," pungkasnya. []

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mahasiswa Apresiasi Anggota DPR RI dan Pemkab Aceh Selatan Terkait Jembatan Gantung Samadua

Terkini

Topik Populer

Iklan