Salah satu mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi, Foto | Ilham Nabila |
Aksi yang dilakukan masa mahasiswa tersebut sebagai refleksi
hari jadi UIN Ar-Raniry yang ke-56 tahun.
Selain itu puluhan mahasiswa juga menuntut pihak kampus agar
segera merealisasikan hak-hak mahasiswa yang belum terealisasikan hingga saat
ini.
Salah satu mahasiswa saat menyampaikan aspirasinya
mengatakan saya kecewa dengan mahalnya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang
harus dibayar pada setiap semester.
“Kami mahal-mahal bayar UKT tapi fasilitas disetiap kampus
kurang memadai, jika para pimpinan kampus tidak sanggup mendanai fasilitas
kampus sebaiknya turunkan harga UKT kami, biar kami yang beli sendiri fasilitas
ini,” tuturnya.
Adapun inilah tuntutan mahasiswa yang dilontarkan kepada pimpinan
kampus UIN Ar-Raniry berserta jajarannya:
Kampus harus menyediakan fasilitas
kampus yang memadai demi kelancaran dan kenyamanan proses belajar mengajar.
Pihak pimpinan kampus untuk melegalkan
system pemilihan raya dalam proses pemilihan ketua Lembaga se lingkungan UIN
Ar-Raniry.
Kampus agar dapat mempermudah administrasi
pendaftaran asrama (Ma’had) UIN Ar-Raniry dan mengutamakan mahasiswa semester
akhir yang belum mengikuti program ma’had untuk diterima sebagai mahasantri,
dan administrasi remedial asrama sebesar Rp 100.000 agar dihapuskan.
Rektor harus segera mendesak Bank
Mitra untuk segera mendistribusikan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang belum
terdistribusikan diantaranya letting 2017, 2018, dan 2019. Serta jika pihak Bank
tidak mampu mendistribusikan dalam waktu yang secepatnya, maka Rektor harus
mengambil keputusan tegas.
Meminta pimpinan kampus
mengklarifikasi terkait beredarnya surat pemberitahuan kepada Dekan dan Direktur
Pascasajarna agar tidak dilakukannya siding skripsi, tesis, dan disertasi di
beberapa prodi terkait.
Rektor harus segera mengevaluasi
secara tegas setiap penjabat terkait yang tidak pro terhadap kepentingan
mahasiswa dan tidak mendukung berbagai program untuk pengembangan kreativitas
kemahasiswaan.
Mendesak Rektor agar menempatkan
pimpinan di tiap-tiap fakultas yang professional yang sesuai dengan kebutuhan
di tiap-tiap fakultas sesuai bidangnya masing-masing, dan mengevaluasi pimpinan
di tiap-tiap fakultas terkait akreditasi fakultas maupun jurusan.
Menuntut pihak kampus agar transparansi
terkait terkait UKT dan system penyaluran dana ke berbagai bidang yang
diperlukan. []