WASATHA.COM, BANDA ACEH - Dewan Eksekutif Mahasiswa
(DEMA) UIN Ar-Raniry Banda Aceh menggelar Diskusi Publik dengan tema “Polemik
RUU KPK: akan kemana nasib pemberantasan korupsi di Indonesia?” pada Jum'at (11/10/2019) di kampus setempat.
Diskusi ini menghadirkan beberapa narasumber yang ahli
dibidangnya yakni, Zaini Djali dari Advokat, Alfian sebagai koordinator MaTA,
M. Fadhil Rahmi selaku senator DPD RI asal Aceh serta Fajran Zain dari kalangan
Akademisi.
BACA JUGA: Buka Ar-Raniry Creative Fair, Plt Gubernur Jadi Warga Kehormatan UIN
BACA JUGA: Buka Ar-Raniry Creative Fair, Plt Gubernur Jadi Warga Kehormatan UIN
Diskusi yang di pandu oleh Zulfata berlangsung alot. Sementara
Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Rizki Ardial mengatakan diskusi
tersebut bertujuan agar dapat mencerahkan wawasan dan pengetahuan mahasiswa
terkait polemik yang sedang berlangsung di Indonesia.
“Diskusi ini kiranya dapat melahirkan sebuah rekomendasi
untuk dapat diserahkan kepada pemerintah,” kata Presma UIN.
Berdasarkan informasi yang diterima Wasatha.com, butir-butir
rekomendasi yang dilahirkan dari diskusi tersebut ialah:
1. Penguatan KPK secara kelembagaan bukan secara personal
2. Mendorong KPK untuk melakukan pencegahan dan penindakan
secara berimbang
3. Dalam penguatan KPK, Mendorong DPR untuk memberikan
alasan kongkrit, logis, faktual sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
bukan atas dorongan agenda politik tertentu.
4. Mengajak seluruh elemen mahasiswa dan rakyat untuk
mengawal profesionalitas KPK dan kinerja DPR RI untuk selalu berkomitmen penuh
dalam memberantas korupsi di Indonesia.
5. Mendorong pemerintah untuk mengambil sikap atas dasar
kepentingan rakyat bukan koalisi partai politik.
6. Mendorong pemerintah untuk dapat menciptakan iklim
demokrasi hukum berdasarkan prinsip pancasila bukan otoritarian hukum.
7. Mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat
menyelesaikan polemik ini secara bertahap seperti Judical Review atau
legislatif Review dan PERPU jika dianggap sudah darurat.