WASATHA.COM, BANDA ACEH - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia melakukan
kerja sama dengan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) dalam pemajuan dan
penegakan HAM melalui tridarma perguruan tinggi.
Penandatanganan kerja
sama ini dilakukan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dan Rektor
Unsyiah, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng di Gedung Rektorat Unsyiah,
Darussalam, Kamis (19/9/2019).
Ahmad Taufan
mengatakan, gagasan kerja sama ini telah dirintis sejak tahun lalu. Bagi Komnas
HAM, kerja sama dengan universitas merupakan salah satu langkah strategis untuk
kajian pendidikan dan mengembangkan ide serta konsep HAM. Sebab menurutnya,
selama ini sebagian orang menganggap jika HAM tidak dapat dikembangkan lebih
luas. Padahal HAM merupakan pandangan, nilai, dan teori yang konsepnya dapat
dikaji dan dikembangkan.
“HAM bukan sebuah
konsep mati, ia dinamis dan dapat dikembangkan. Kampuslah yang menjadi harapan
agar isu HAM dapat terus berkembang,” ujarnya.
Dipilihnya Unsyiah
dalam kerja sama ini dikarenakan Aceh merupakan daerah special. Hampir seluruh
mata dunia memandang ke Aceh karena berhasil damai dari konflik berkepanjangan.
Perjanjian damai Helsinki merupakan hasil dari kearifan dan kebijaksaan antara Aceh
dan Pemerintah Indonesia. Keberhasilan ini lanjutnya, harus menjadi pelajaran
bagi semua pihak di dunia, terutama bagi negara yang masih terlibat konflik.
Rektor Unsyiah, Prof.
Samsul mengapresiasi dan berterima kasih karena telah memercayai Unsyiah dalam
kerja sama ini. Hal ini sejalan dengan semangat Unsyiah yang telah mendirikan
Pusat Studi HAM.
“Unsyiah harus menjadi
rujukan bagi dunia terkait proses perdamaian konflik,” ujarnya.
Ia berharap proses
perdamaian di Aceh dapat ditulis, sehingga menjadi referensi bagi mereka yang
ingin mempelajarinya. Bahkan ke depannya, Unsyiah berencana memberikan
penghargaan honoris causa kepada pegiat HAM. Langkah ini diambil sebagai bentuk
penghargaan bagi mereka yang telah berjuang demi terciptanya perdamaian. []