WASATHA.COM, BANDA ACEH - Dahlan
Jamaluddin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dari Partai Aceh dipercaya
untuk menjabat sebagai Ketua DPRA. Sementara Dalimi dari Partai Demokrat
dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRA. Keduanya merupakan usulan
sementara dari partai yang memperoleh kursi terbanyak dalam Pemilu April 2019
lalu.
Keduanya menjadi pimpinan dewan sementara DPR Aceh
Periode 2019-2024 usai menerima palu pimpinan dan buku memori dari pimpinan
dewan periode lalu, Muhammad Sulaiman. Keduanya kemudian menempati kursi
pimpinan untuk kemudian melanjutkan paripurna dewan.
Dahlan Jamaluddin mengatakan, dirinya bersama
Dalimi dipercayai dan diberi amanah untuk memimpin DPRA sampai nantinya
terbentuk pimpinan DPR definitif. "Tentu amanah ini akan kami laksanakan
dengan baik sampai terbentuknya pimpinan definitif," kata dia.
Ia mengajak seluruh anggota dewan terpilih untuk
menjalankan tugas sebagai anggota dewan dengan sebaik-baiknya. Tugas terdekat,
kata Dahlan adalah segera membahas tata tertib dan alat kelengkapan
dewan.
"Kita tentu dihadapkan pada tugas berat, namun
alhamdulillah ada sedikit keringanan karena APBA sudah dibahas. Ini kemenangan
rakyat Aceh, sejarah pembahasan tepat waktu dan sudah sesuai aturan," kata
Dahlan Jamaluddin. []