WASATHA.COM, BANDA ACEH – Dosen Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) UIN Ar-Raniry, Muazinnah Yacob yang juga aktivis perempuan Aceh menyebutkan, poligami bukan persoalan kepanikan, pada dasarnya perempuan tidak menafikan bahwa perihal poligami ada dalam ajaran Islam.
Namun dirinya menilai, hadirnya qanun ini hanya memaksakan perilaku secara keliru seolah poligami menjadi lifestyle bagi yang mampu, namun tanpa melihat esensi dari poligami itu sendiri.
Sejauhmana esensi aturan poligami berjalan dengan baik berbasis pada prinsip keterbukaan, kesejahteraan, dan keadilan.
“Jika mengatakan ingin ikut Rasulullah jangan setengah-setengah tapi secara menyeluruh,” kata Muazinnah, Sabtu (6/7/2019).
Rasulullah Saw berpoligami bukan karena Nabi mengikuti hawa nafsunya. Namun itu semua karena perintah Allah.
“Jangan sampai ranah pokir (pokok pikiran) dewan sebatas bab poligami dan seringnya aturan hanya perempuan sebagai objek, demi adanya anggaran buat Qanun,” tegas Muazinnah. [minanews.net]
BACA:
Empat Syarat Boleh PoligamiPoligami Untuk Kebahagiaan, Benarkah?
Rusia Beri Tunjangan Jika Berpoligami