![]() |
Mantan Presiden Mesir, Muhammad Mursi (foto: reuters) |
WASATHA.COM, KAIRO - Stasiun televisi Mesir melaporkan mantan Presiden
Muhammad Mursi pingsan saat persidangan dan meninggal dunia, Senin (17/6).
Mursi dilaporkan menghadiri sidang atas tuduhan mata-mata terhadapnya.
Menurut
stasiun televisi Mesir, Mursi tiba-taba jatuh pingsan. Jenazahnya dikabarkan
sudah dibawa ke rumah sakit.
Mursi menjadi pemimpin pertama Mesir yang dipilih secara
demokratis dari partai yang kini dilarang Ikhawanul Muslimin pada 2012 lalu. Ia
memenangkan pemilu yang satu tahun digelar pasca penggulingan Husni Mubarak.
Namun umur kepemimpinan Mursi tak lama. Pemimpin militer
menggulingkan Mursi setelah terjadi unjuk rasa besar-besaran. Tak berhenti di
sana, militer melarang Ikhawanul Muslim.
Militer juga menangkap pemimpin-pemimpin Ikhwan lainnya.
Pada Febuari lalu pihak berwenang Mesir mengeksekusi mati sembilan tersangka
anggota Ikhawanul Muslimin yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan jaksa
Hisham Barakat. Eksekusi hukuman gantung dilakukan pada hari Rabu (20/2) di
penjara Kairo.
Pada November lalu pengadilan tinggi Mesir menjatuhkan
hukuman mati sembilan orang yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan Barakat
pada Juni 2015. Mobil diledakkan Barakat saat ia sedang berkendaraan di Kairo.
Sejak Desember 2013 atau satu bulan setelah Mursi
digulingkan, Ikhwanul Muslimin dinyatakan sebagai 'kelompok teroris'. Presiden
Abdul Fattah al-Sisi banyak menjatuhkan hukuman mati pada persidangan massal
yang melibatkan ratusan terdakwa. [Sumber: Republika]