Iklan

Iklan

Mualaf di Aceh Terkucil Dari Budaya Asal

12/22/18, 21:20 WIB Last Updated 2018-12-22T14:20:09Z
FOTO Ilustrasi Proses pensyahadatan di salah satu lembaga pemasyarakatan di Banda Aceh 


WASATHA.COM, BANDA ACEH – Para mualaf, orang yang baru memeluk Islam dari kalangan etnik Tionghoa di Aceh mengalami kondisi terkucilkan dari budaya asal mereka seteleh berpindah keyakinan. Mereka mengalami kondisi dilematis yang perlu mendapat perhatian agar mereka hidup lebih baik.

Demikian disampaikan Prof Dr Eka Srimulyani saat memaparkan hasil penelitian yang diluncurkan dalam Policy Brief, Sabtu (22/12/2018) di Aula Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Banda Aceh. Ia yang tergabung dalam penelitian itu dan konsen kepada bagaimana mualaf Tionghoa di Banda Aceh setelah berislam.

“Para mualaf di Peunayong ini dalam kondisi tercerabut dari akar budaya mereka dalam kondisi terkucil dan dipahami selama ini menjadi Islam itu ya keluar dari patron budaya asal, bahkan di Aceh menjadi Islam ya menjadi Aceh,” katanya.

Prof Eka Srimulyani menjadi bagian dari peneliti pada kawasan perbatasan bersama Prof Arskal Salim, dan Dr Moch Nur Ichwan di mana hasil penelitian itu dijadikan Policy Brief bagi para pemangku kebijakan di Aceh.

Policy Brief tersebut secara bergantian dipaparkan oleh ketiga peneliti di hadapan para peserta seminar. Hal-hal krusial yang menjadi perhatian dan perlu ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan misalnya, peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di kawasan Aceh Tenggar, Aceh Singkil, dan Subulussalam. semestinya merupakan forum representatif bagi ke lompok aminoritas  dalam  menyuarakan pendapat dan kepentingannya belum memperoleh perhatian yang layak dalam mendorong  kerukunan antarumat beragama.

Pada bagian akhir, peneliti menyampaikan beberapa rekomendasi bagi pemangku kebijakan agar temuan hasil penelitian itu menjadi bahan pertimbangan untuk menjadikan Aceh lebih baik ke depan dalam berbagai hal.

Rekomendasi itu antara lain, sebagaimana dibacakan Prof Eka Sri Mulyani, adannya pemerataan akses, partisipasi dan refresentasi kelompok masyarakat, pengembangan toleransi aktif melalui berbagai media pendidikan, penguatan FKUB untuk bersinergi dengan institusi terkait, dan penegasan sikap penyelenggara pemerintahan yang nonpartisan dalam mencegah dominasi pemahaman praktik keberagamaan tunggal.

Peluncuran Policy Brief itu diselenggarakan atas kerjasama UIN Ar-Raniry, Syarif Hidayatullah,  Sunan Kalijaga, ICAIOS dan University Of Notre Dame. Hadir berbagai perwakilan lembaga pemerintahan, ormas, mahasiswa, dan sejumlah aktivis di Aceh. []





Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mualaf di Aceh Terkucil Dari Budaya Asal

Terkini

Topik Populer

Iklan