Perwakilan Moro Islamic Liberation Front (MILF) yang dipimpin oleh Abunawas Maslamama belajar cara merawat perdamaian pada pemerintah Aceh [FOTO;HUMAS_ACEH] |
WASATHA.COM, BANDA ACEH - Perwakilan Moro Islamic
Liberation Front (MILF) yang dipimpin oleh Abunawas Maslamama belajar cara
merawat perdamaian pada pemerintah Aceh. Hal tersebut dilakukan atas dasar Aceh
yang berhasil menjaga perdamaian dan mengimplementasikan hasil perjanjian
Helsinki.
Abunawas mengatakan, pasca-perdamaian
Bangsa Moro dan Pemerintah Philipina, banyak tantangan yang dihadapi baik itu
dalam pembentukan partai, transisi kombatan menjadi masyarakat biasa dan
menghadapi para ekstrimis di wilayah Moro.
“Karena itu, kami datang ke Aceh
untuk mempelajari beberapa hal terkait proses perdamaian, reintegrasi para
kombatan, partai lokal serta implementasi butir-butir dalam MoU Helsinki,” kata
Abunawas.
Berbagai pengalaman dari Aceh kata
Abunawas, akan menjadi referensi bagi tim MILF untuk melakukan langkah-langkah
strategis dalam mengimplementasikan poin-point kesepakatan perdamaian.
Sementara itu, Asisten Bidang
Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, M. Jafar, menyampaikan perdamaian antara
Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia telah melahirkan
Undang-Undang Pemerintah Aceh yang menjadi sumber hukum yang mengatur berbagai
kewenangan yang dimiliki Pemerintah Aceh.
Undang-undang itu memerintahkan pemerintah
Aceh membentuk lembaga khusus yang di antaranya bertugas mengatur proses
reintegrasi mantan kombatan kembali ke menjadi masyarakat sipil biasa.
Undang-undang itu juga membuat Aceh bisa membentuk partai lokal sebagai peserta
pemilu. Di partai-partai lokal inilah para mantan GAM melanjutkan karir politik
dalam pemerintahan.
Pemerintah Aceh kata Jafar, juga
menyediakan dana melalui otonomi khusus untuk penyelengaraan lembaga tersebut.
“Untuk melaksanakan kewenangan tersebut, maka dibentuklah berbagai lembaga yang
memiliki kewenangan dan hak dan semua itu diatur dalam UUPA,” kata Jafar.
Jakfar menambahkan, untuk merawat
perdamaian para yang bertikai dan pemerintah membangun hubungan dengan azas
saling percaya. Tujuannya, kata Jakfar, proses pembangunan di Aceh dapat segera
dilakukan. []