Iklan

Iklan

Pemda Aceh Jaya Kembali Peroleh WTP

5/24/18, 10:31 WIB Last Updated 2018-05-24T03:31:00Z

WASATHA.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Raih Kembali Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Tahun 2017, dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh, Rabu, (23/5/18) .

Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 dan Kabupaten Aceh Jaya merupakan salah satu Kabupaten yang memperoleh WTP dari Lima Kabupaten/Kota  lainnya se-aceh,

Pemberian Opini WTP  tersebut berdasarkan Pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kabupaten Aceh Jaya termasuk implementasi rencana aksi yang telah dilaksanakan Tahun 2017.

Kepala BPK Perwakilan Aceh, Isman Rudy, SE, MM, dalam sambutannya menyampaikan, "Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang Kewajaran Penyajian Laporan Keuangan," ujarnya

Lebih lanjut Isman Rudy menambahkan, "Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran  laporan keuangan  bukan merupakan jaminan  tidak adanya Penyimpangan (fraud),  yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud dikemudian hari. Hal ini perlu disampaikan, mengingat masih banyak terjadinya kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna opini," jelas Isman Rudy.

Sementara Bupati Aceh Jaya, Drs. H. T. Irfan TB, disela menerima LHP - LKPD Tahun 2017 yang diserahkan BPK Aceh, Mangatakan,  "Alhamdulillah Kabupaten Aceh Jaya kembali memperoleh Opini WTP dari BPK RI, hal ini tidak  terlepas dari kerjasama yang baik antar SKPK yang selalu Kooperatif selama tim BPK berada di Aceh Jaya," ungkapnya.

Irfan TB juga mengucapkan terima kasih kepada kepala Bappeda beserta jajaran yang  telah memformulasikan anggaran dengan  baik juga kepada-kepala BPKK Aceh jaya beserta jajarannya yang telah menyajikan laporan keuangan dengan  baik sehingga kita  kembali  mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP),"  ucap Irfan TB Bupati Aceh Jaya

Adapun lima Kabupaten/Kota yang kembali memperoleh WTP atas LKPD Tahun 2017, antara Lain, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Bener Meriah, Kota Langsa dan Kota Banda Aceh. []
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemda Aceh Jaya Kembali Peroleh WTP

Terkini

Topik Populer

Iklan