Iklan

Iklan

Soal Cambuk di Lapas, Mantan Jubir GAM Australia Apresiasi Irwandi

4/22/18, 11:40 WIB Last Updated 2018-04-22T04:40:46Z
Usman Syekhy

WASATHA.COM, BANDA ACEH - Mantan Juru Bicara Gerakan Aceh Merdeka (Jubir GAM), Sufaini Usman Syekhy ikut bicara tentang Peraturan Gubernur Aceh Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Hukum Acara Jinayat di Lapas.

Meskipun banyak pihak menghujat, dia malah memuji keberanian Gubernur Aceh Irwandi Yusuf atas kebijakan tersebut.

“Pemimpin di Aceh butuh keberanian dan kecerdasan, dan itu ada sama Gubernur Irwandi,” kata mantan Juru Bicara Gerakan Aceh Merdeka (Jubir GAM) Australia, Sufaini Usman Syekhy, Ahad (22/7/2018)

Pro kontra terhadap Peraturan Gubernur Aceh Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Hukum Acara Jinayat di Lapas menurut Ketua Acehness Australian Association (AAA) ini adalah hal biasa, karena di Aceh sebutnya, banyak pihak memiliki pemikiran dan pemahaman yang berbeda terkait teknis pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

“Menurut saya peraturan tersebut sudah mengakomodir  seluruh pemahaman dan perbedaan pandangan menuju Aceh yang lebih baik,” ujar pria yang akrab dipanggil Tengku Sekhy.

Untuk itu, dia meminta semua pihak supaya tidak mudah terprovokasi dan termakan hasutan dari pihak pihak yang tak bertanggungjawab untuk menolak, menghujat dan mencela kebijakan Pemerintahan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah.

“Inikan hanya teknis pelaksanaan saja, bukan menghilangkan pelaksanaaan hukum cambuk di Aceh. Kalau kebijakan untuk menghilangkan hukum cambuk, itu baru wajar kita protes, dan saya duluan yang menolak,” tegasnya.

Selanjutnya dia mengajak semua elemen, baik LSM, ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh politik untuk mendukung penuh pemerintahan dan kebijakan Gubernur Irwandi Yusuf dalam memimpin Aceh menuju Aceh yang lebih baik dari segala sektor.

“Mari kita dukung Irwandi Yusuf, beliau adalah putra terbaik Aceh yang punya keberanian dan kecerdasan untuk memajukan Aceh,” pungkasnya. (*)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Soal Cambuk di Lapas, Mantan Jubir GAM Australia Apresiasi Irwandi

Terkini

Topik Populer

Iklan