WASATHA.COM –
Fakultas ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) Universitas Islam Negeri
(UIN) Ar-Raniry menyelenggarakan kuliah umum menghadirkan Dr (Hc)Ir H. Azwar
Abubakar, Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
sebagai pembicara. Kuliah umum dengan tema “Pemerintahan Kaloborasi dalam
Pemberantasan Korupsi di Indonesia”, Kamis (21/12/2017).
Kuliah umum dalam rangka memperkuat
kapasitas mahasiswa FISIP UIN dalam memahami dinamika pemerintahan ini juga
dihadiri oleh Dekan FISIP Prof. Dr M. Nasir Budiman, MA, wakil Dekan Muslim
Zainuddin, M.Si, Dr Muji Mulia, M.Ag serta para dosen UIN dan ratusan
mahasiswa.
Dalam paparannya, Azwar Abubakar
mengupas panjang lebar pola relasi antara insitusi dalam penindakan tindak
pidana korupsi di Indonesia. Menurut Azwar, kondisi korupsi di Indonesia
yang dilakukan
oleh seluruh unsur penyelenggara administrasi negara,
baik eksekutif,
yudikatif, legislatif, APH, lembaga tinggi negara, lembaga pengawas, korporasi,
dan partai politik.
Hal ini, kata Azwar, disebabkan
karena budaya
masyarakat yang permisif dan apatis sehingga kondisi ini pada
akhirnya merusak
tatanan bernegara untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Menurut Azwar, pemberantasan
korupsi telah
dilakukan selama lima dekade. Dan hingga saat ini, upaya pemberantasan korupsi
melibatkan berbagai entitas. Tidak hanya APH, tetapi juga Kementerian Pembuat
Kebijakan, Lembaga Pengawasan, NGO, dan lain-lain. Tapi berdasarkan hasil
riset, menurut Azwar, korupsi di
Indonesia tidak
berkurang signifikan.
“Penyebanya adalah karena berbagai lembaga yang terlibat dalam
pemberantasan korupsi tidak sinegis, bahkan terjadi kompetisi dan konflik
antarlembaga, “ujar Azwar.
Oleh sebab itu, sambung Azwar,
karena korupsi telah menjadi masalah yang luar biasa dan
dilakukan oleh seluruh unsur administrasi Negara, makakaborasi merupakan cara yang efektif
untuk melipat gandakan kekuatan dari entitas yang ada untuk melawan
korupsi.
Di akhir paparannya, Azwar
menyampaikan rekomendasinya, bahwa pemerintahan (Collaborative governance)
dalam pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan yang fasilitatif dan
memberikan teladan dan
penyusunan grand strategy.
Sebelumnya, Dekan FISIP UIN, Prof. Dr
M. Nasir Budiman mengatakan, FISIP UIN membutuhkan kuliah umum dari berbagai
pihak yang pernah terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurut Prof.
Nasir, tema kuliah umum ini diangkat untuk menjelaskan urgensi model
pemerintahan kolaborasi dalam pencegahan korupsi di Indonesia.
“Sebagai tuntutan akademik, kita
undang pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan
pemerintahan untuk memberi kuliah umum bagi mahasiswa FISIP UIN sehingga
mahasiswa UIN memahami berbagai dinamika dalam penyelenggaraan pemerintahan, “
ujar Prof. Nasir. [T Zulkhairi]