WASATHA.COM-
Kabupaten Aceh Jaya terpilih sebagai salah satu dari 4
Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh yang mendapatkan penganugerahan daerah Peduli
Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2017 yang dipusatkan di Solo, Kota Surakarta,
Jawa Tengah, Minggu (10/12/2017).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM
RI Dr. Yasonna H. Laoly, SH, M.Sc dan diterima oleh Bupati Aceh Jaya Drs.
H. T. Irfan TB. Sedangkan penghargaan tingkat provinsi diserahkan langsung oleh
Presiden RI Joko Widodo.
Bupati Aceh Jaya Bpk Drs. H. T. Irfan TB menyampaikan
bahwa Ini merupakan apresiasi dari Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Aceh
Jaya yang peduli terhadap Pendidikan, Kesehatan, Kependudukan, Perumahan
dan terhadap kabupaten/kota yang peduli.
Ia menambahkan, bahwa sebagai salah satu bentuknya ialah dengan
diberikannya listrik gratis kepada masyarakat, beasiswa pendidikan dan rumah
layak huni kepada masyarakat.
“Kita harapkan kepada seluruh SKPK terkait, Dinas
Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DPMPKB, Dinas PUPR dan SKPK
lainnya untuk terus bekerja dengan sebaik mungkin dalam rangka
mensejahterakan masyarakat guna memenuhi standar kualitas Hak Asasi
Manusia (HAM),” ujar Irfan.
Irfan juga berterimakasih kepada seluruh komponen masyarakat dan
para stakeholder yang telah peduli terhadap HAM selama ini.
“Terima kasih seluruh komponen masyarakat dan terima kasih juga
kepada Bupati Aceh Jaya Periode yang lalu yg telah bekerja keras sehingga Aceh
Jaya mendapatkan Apresiasi dari Kemenkum HAM sebagai kabupaten/Kota Peduli
terhadap HAM, sekali lagi terima kasih kami kepada SKPK
terkait yang telah bekerja dgn baik Penghargaan ini adalah milik kita bersama,”
kata Irfan.
Acara peringatan HAM Sedunia juga dihadiri para Menteri kabinet
kerja, para Pejabat Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia, Para Gubernur,
Para Sekda Provinsi seluruh Indonesia, Para Bupati/Walikota seluruh Indonesia
yang mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2017.
Penghargaan tersebut merupakan salah satu bentuk penghargaan
terbesar yang diserahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada
Kabupaten/Kota yang memenuhi standar penilaian sebagai kabupaten/kota Peduli
HAM. [Arif]