Iklan

Iklan

Luar Biasa, Bupati Kolaka Intruksikan 15 Menit Sebelum Waktu Shalat Semua Aktivitas Dihentikan

11/27/17, 21:08 WIB Last Updated 2017-11-27T14:08:11Z
 
FOTO: Bupati Koloka Utara, Rusda Mahmud
WASATHA.COM- Bupati Kolaka Utara Rusda Mahmud mengeluarkan perintah kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara untuk meninggalkan semua aktifitas ketika hendak masuk waktu shalat.
Berdasarkan nomor surat 067/243/2016, Rusda Mahmud meminta agar seluruh jajarannya agar memperhatikan jika akan memasuki waktu Shalat agar menghentikan seluruh aktifitas kantor 15 menit sebelum memasuki waktu Shalat.
Setelah keluar perintah tersebut, PNS setempat  sedang giat-giatnya melaksanakan Safari Shalat Lima Waktu, demikian yang dilansir Pembawaberita.com.
Menghentikan aktifitas yang dimaksud bukan hanya kerja seperti biasanya, namun juga ketika sedang rapat atau sedang melaksanakan sosialisasi dan sejenisnya, harus segera dihentikan agar seluruh bersiap untuk melaksanakan Shalat berjamaah.
Bahkan Rusda meminta agar seluruh PNS memakai pakaian gamis atau baju koko, ketika akan melaksanakan shalat.
Rusda juga meminta agar himbauan untuk melaksanakan safari shalat lima waktu ini, bukan hanya di lingkungan tempat kerja. Namun seluruh PNS diwajibkan untuk ikut mensosiaisasikan kegiatan shalat ini di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar.
“Kita juga berharap agar kepala daerah lainnya juga ikut memberikan pengarahan kepada pegawainya yang muslimm untuk terbiasa melaksanakan shalat berjamaah,” ujar Darwis tokoh muda Islam Maluku Utara.[]


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Luar Biasa, Bupati Kolaka Intruksikan 15 Menit Sebelum Waktu Shalat Semua Aktivitas Dihentikan

Terkini

Topik Populer

Iklan