Foto Google
SETIAP insan pasti ingin
memiliki keluarga rabbani, nyaman, tentram dan memiliki anak yang sholeh dan
sholeha yang diridhoi Allah SWT. Keluarga dalam Islam adalah rumah tangga yang
dibangun dari pernikahan antara pria dan wanita sesuai dengan syariat agama
islam dan memenuhi ketentuan dalam pernikahan.
“Dan
di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang
demikian itu, benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Qs.Ar-Ruum : 21)
Memiliki keluarga yang harmonis sangat
di dambakan setiap muslim, seperti keluarga Rasulullah SAW yang baik dan solid
akan mengokohkan suatu jama’ah, dan apabila keluarga-keluarga itu buruk dan
rusak, akan bisa memperlemah kondisi jamaah dalam Islam secara keseluruhan.
Seorang muslim yang berumah tangga
adalah seorang suami yang menafkahi dan mengayomi isterinya, seorang ayah bagi
anak-anaknya yang menafkahi dan mendidiknya, dan sebagai pemimpin yang
mengarahkan keluarganya menjadi keluarga yang baik dalam menjalankan ajaran
Allah SWT.
Dan seorang muslimah yang berumah
tangga adalah seorang isteri yang melayani dan mendukung suaminya, mendidik
anak-anaknya serta menjadi penanggung-jawab di rumah ketika suaminya pergi.
“Dan
orang orang yang berkata : “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami
isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan
jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (Q.S. Al-Furqon :
74)
Suami dan isteri adalah dua manusia
yang telah Allah pasangkan. Dengan adanya pasangan Allah mendatangkan
ketenteraman, rasa cinta dan kasih-sayang di antara keduanya, anugerah, karunia
dan rahmat dalam suatu binaan rumah tangga Islam.
Dari sebuah keluarga, seorang anak akan
melihat bagaimana orangtuanya shalat, berpuasa, membaca alqur’an dan lain
sebagainya. Sebuah keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah akan senantiasa
menanamkan iman dan membentuk anak-anaknya menjadi pribadi dengan akhlak dan
budi pekerti yang baik terutama saat bergaul dalam masyarakat.
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya
kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu
bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau
kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali
janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu
membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (Qs Al isra : 23)
Keluarga adalah orang terdekat bagi
setiap manusia dan tempat mencurahkan segala isi hati maupun masalah. Keluarga
juga merupakan tempat berkeluh kesah bagi setiap anggotanya karena hanya
keluargalah yang ada dan senantiasa memberikan perhatiann dengan ketentraman
dan ketenangan hati.
“Hai
orang-orang beriman ! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari (kemungkinan
siksaan) api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya
adalah para malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap
apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang
diperintahkan.”
( QS Al-Tahrim : 6).
Menjaga nama baik keluarga adalah tugas
setiap manusia karena saat manusia berbuat kesalahan maka hal tersebut juga
tidak hanya ditimpakan pada dirinya melainkan juga kepada keluarganya. Memiliki
sebuah keluarga membuat seseorang bertanggung jawab tidak hanya pada dirinya
tetapi juga kepada keluarganya.
Tidaklah dipungkiri bahwa dalam
perjalanannya selalu saja ada problematika dalam rumah tangga. Akan tetapi
Allah telah mengatur segala sesuatunya di dalam Islam. Keluarga yang
mendapatkan ujian karena Allah SWT sangat mencintai keluarga tersebut bila
menyelesaikan dengan hati yang tenang dan tidak meluapkan dengan perceraian.
karena perceraian adalah perbuatan yang tidak disuka dan sangat dibenci
Allah SWT.
Perceraian tidak akan terjadi kepada
keluarga islam yang mempunyai tujuan mendapatkan peran pengabdian Allah SWT.
Pernikahan telah mengikat mereka dengan sebuah akad/perjanjian yang kuat, tidak
akan yang tidak mudah terungkai hanya dengan hal-hal yang sepele.
Salah satu tujuan pernikahan dan
membentuk keluarga adalah untuk memiliki keturunan yang baik dan saleh.
Memiliki anak yang saleh dan shalehah adalah karunia dan berkah Allah SWT
kepada setiap orangtua. Membangun sebuah rumah tangga dan keluarga pada
dasarnya adalah jalan menuju keberkahan karena didalam keluarga ada orang tua
dan ridha Allah SWT. [Putri Vonna]/Tek
Baca Juga:
Kupinang Engkau dengan Ar-Rahman
Bergabung Bersama Komunitas Paytren, Klik Di Sini