Iklan

Iklan

Rumah Amal USK Salurkan Zakat Kemitraan Rp158,9 Juta untuk 227 Mustahik

3/16/26, 06:53 WIB Last Updated 2026-03-15T23:53:43Z



BANDA ACEH - Rumah Amal Masjid Jamik Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat jaring pengaman sosial di lingkungan kampus. Melalui program Zakat Kemitraan Fakultas, lembaga amil zakat universitas ini menyalurkan dana sebesar Rp158.900.000 kepada 227 mustahik yang tersebar di berbagai unit kerja USK, Selasa (10/3/2026).


Program ini merupakan buah kolaborasi strategis antara Rumah Amal dengan fakultas-fakultas serta unit kerja di lingkungan USK. Sasarannya adalah para staf dan pegawai kontrak yang masuk dalam kategori penerima zakat (asnaf) sesuai ketentuan syariat Islam.


Direktur Rumah Amal Masjid Jamik USK, Tedy, menjelaskan bahwa proses penentuan penerima manfaat dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dari sekitar 400 nama yang diusulkan oleh berbagai fakultas, tim melakukan verifikasi lapangan dan seleksi kelayakan yang ketat.


"Hasilnya, sebanyak 227 orang dari 14 fakultas dan unit kerja dinyatakan berhak menerima manfaat. Kolaborasi dengan unit kerja ini sangat krusial agar proses identifikasi mustahik lebih presisi, sehingga zakat benar-benar sampai ke tangan mereka yang paling membutuhkan," ujar Tedy.


Ia berharap skema kemitraan ini terus diperkuat untuk memperluas jangkauan filantropi Islam di lingkungan civitas akademika USK melalui pengelolaan yang amanah dan profesional.


Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan USK, Prof. Dr. Mustanir, M.Sc., memberikan apresiasi tinggi atas konsistensi Rumah Amal dalam menghadirkan program sosial yang berdampak nyata. Menurutnya, zakat bukan sekadar kewajiban agama, melainkan instrumen penting dalam membangun nilai kepedulian di kampus.


"Program ini membuktikan bahwa semangat berbagi di USK terus tumbuh subur. Kami mengapresiasi transparansi Rumah Amal dalam mengelola dana dari para muzakki sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh staf dan pegawai kita yang membutuhkan," ungkap Prof. Mustanir.


Kepada para penerima manfaat, Prof. Mustanir berpesan agar dana tersebut digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan yang paling mendesak. "Gunakanlah dengan sebaik-baiknya. Semoga bantuan ini membawa keberkahan dan mampu meringankan beban ekonomi keluarga," tambahnya.


Di akhir penyampaiannya, Prof. Mustanir mengucapkan terima kasih mendalam kepada seluruh muzakki dan donatur yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Rumah Amal Masjid Jamik USK.


"Setiap rupiah yang disalurkan adalah wujud kepercayaan. Semoga menjadi amal jariyah bagi para muzakki dan mendapatkan balasan pahala yang berlipat dari Allah SWT," tutupnya.



Penyaluran Zakat Kemitraan ini diharapkan tidak hanya membantu secara finansial, tetapi juga semakin mempererat ukhuwah dan kebersamaan di lingkungan Universitas Syiah Kuala sebagai kampus yang inklusif dan religius.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rumah Amal USK Salurkan Zakat Kemitraan Rp158,9 Juta untuk 227 Mustahik

Terkini

Topik Populer

Iklan