Iklan

Iklan

Kemenkum Aceh Percepat Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa di Pidie

11/10/25, 20:53 WIB Last Updated 2025-11-10T13:53:32Z

Pidie, 10 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) di seluruh gampong di Kabupaten Pidie. Langkah ini dilakukan untuk memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat desa, khususnya yang membutuhkan pendampingan dan edukasi hukum.


Hingga saat ini, dari 730 gampong yang ada di Pidie, baru 112 yang sudah memiliki Posbankumdes. Pemerintah daerah bersama Kemenkum Aceh menyatakan komitmennya untuk melakukan pembinaan dan pendampingan agar seluruh desa dapat segera memiliki pos layanan hukum tersebut. Program ini mencakup penyuluhan hukum, konsultasi gratis, serta penanganan permasalahan hukum sederhana di tingkat desa.




Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mencegah konflik sosial, serta memastikan hak-hak warga desa tetap terlindungi. Pemerintah berharap keberadaan Posbankumdes dapat menjadi solusi awal bagi permasalahan hukum tanpa harus menunggu proses panjang di ranah penegakan hukum formal. [M.REZI AKBARUL RISKI]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kemenkum Aceh Percepat Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa di Pidie

Terkini

Topik Populer

Iklan