Meskipun masih dalam tahap konstruksi dan belum dibuka untuk umum, pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memberikan izin khusus untuk pengoperasian terbatas ruas tol ini. Izin tersebut tertuang dalam surat resmi BPJT bertanggal 14 Mei 2025, yang secara khusus memperbolehkan kendaraan resmi pengangkut jemaah haji menggunakan jalur tol tersebut.
Ruas
tol mulai digunakan sejak 17 Mei 2025 untuk mendukung proses keberangkatan
jemaah ke embarkasi. Selanjutnya, tol ini akan kembali dioperasikan pada 27
Juni hingga 9 Juli 2025 untuk mendukung proses pemulangan jemaah haji ke daerah
asal mereka.
Selama
periode operasional terbatas, pengawasan ketat dilakukan guna memastikan
keamanan dan kelancaran lalu lintas. Hanya kendaraan resmi pengangkut jemaah
yang diizinkan melintas, dan setiap pergerakan kendaraan diawasi oleh petugas
di lapangan.
Sejak
dibuka, ruas tol Sibanceh Seksi 1 sudah dimanfaatkan oleh sejumlah rombongan
jemaah haji. Pada 18 Mei dini hari, sebanyak 32 kendaraan yang membawa jemaah
dari Aceh Timur menjadi rombongan pertama yang melintasi ruas tol ini.
Kemudian, delapan kendaraan dari Pidie juga turut melintas beberapa jam
setelahnya. Pada 19 Mei, giliran 20 kendaraan dari Bener Meriah yang
memanfaatkan akses tol ini, dan disusul oleh 19 kendaraan dari Kloter
Lhokseumawe pada hari berikutnya.
Dengan
pemanfaatan ruas tol ini, waktu tempuh dari daerah ke embarkasi dapat lebih
singkat dan efisien, terutama menghindari kemacetan di jalur-jalur alternatif.
Selain itu, jemaah juga dapat menempuh perjalanan dengan kondisi jalan yang
lebih nyaman.
Pemerintah
Aceh menyambut baik kebijakan ini dan berharap agar proyek konstruksi tol
Sibanceh dapat segera rampung sepenuhnya, sehingga bisa dimanfaatkan oleh
masyarakat luas, tidak hanya untuk musim haji. Ruas tol ini sendiri merupakan
bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan memperkuat
konektivitas antarwilayah di Provinsi Aceh.
Pembukaan sementara ruas tol Sibanceh Seksi 1 ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kenyamanan jemaah haji. Langkah ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam peningkatan pelayanan haji dan infrastruktur pendukung di masa mendatang.[]