WASATHA.COM, BANDA ACEH - Universitas Syiah Kuala (USK) bersama BPKH, DLHK dan surveyor meninjau tapal batas kampus II USK di sejumlah titik, yang ada di Kabupaten Aceh Besar. Wakil Rektor II USK, Dr. Ir. Agussabti, M.Si mengatakan, tapal batas kampus II USK sudah mencapai 80 persen.
"Sejauh ini tapal batas sudah mencapai 80 persen. Mudah-mudahan dalam seminggu ke depan bisa mencapai 100 persen," kata Dr Agussabti.
USK saat ini berburu dengan waktu, sebelum tahun 2021 berakhir, tapal batas kampus II USK harus sudah selesai. Ini menjadi syarat penting untuk pelepasan kawasan hutan. Secara umum, tim sudah bergerak cekatan agar di sisa waktu yang ada, tapal batas tersebut rampung 100 persen.
"Insya Allah kalau semuanya sudah rampung, ini bisa kita lanjutkan dengan rapat panitia tapal batas, untuk pengesahan tapal batas yang sudah dipasang di lapangan," ucap WR II.
Ia menjelaskan, setelah 100 persen, nantinya dibuat aturan dan diverifikasi oleh pihak BPKH untuk dinyatakan sesuai, maka selesai itu baru bisa dibuat berita acara tapal batas selesai, untuk diserahkan ke Direktur Pengukuhan.
Ketua Pemantapan Tapal Batas kampus II USK, Subhan, S.Hut., M.Si, di sela-sela peninjauan tersebut berharap, di awal 2022, berita acara pelaksanaan tapal batas bisa disetujui oleh Direktur pengukuhan, sehingga 2022 secara definitif SK penetapan kampus II bisa diterbitkan oleh Kementrian Kehutanan
Karena itu, USK bersama lintas stakeholder terkait terus bekerja keras dalam rangka merealisasikan target. Maka dari itu, pihaknya melakukan semacam percepatan proses penataan batas yang akan dilepaskan oleh Kementerian terkait.
Dalam kunjungan verifikasi tapal batas tersebut, camat dari empat kecamatan yang wilayahnya masuk ke dalam kampus II USK, ituk hadir. Mereka adalah Camat Baitussalam, Darussalam, Masjid Raya dan Kuta Baro. Para cama memberikan dukungan, agar kampus II di masa mendatang dapat dibantu di wilayah mereka.
Sementara itu, Kasi PPKH Bidang Bidang Planologi DLHK Aceh, Bambang Arianto, S.Hut., M.Si menuturkan, kehadiran mereka untuk mengecek apakah tapal batas sebagaimana instruksi kerja, benar dilakukan, baik dari sisi volume maupun teknis di lapangan. DLHK juga merupakan unit kerjanya pemerintah Aceh, dalam hal ini perpanjangan tangan dari Gubernur Aceh.
"DLHK terus berkoordinasi dengan BPKH untuk mempercepat penetapan tapal batas. Sehingga limit waktu satu tahun yang diberikan oleh kementerian dapat tercapai dengan baik," tuturnya.
Setelah tiba di lokasi tapal batas yang sudah dibuat, pihaknya telah menyaksikan bahwa progres tapal batas kampus II USK sudah mencapai 80 persen. Bambang optimistis, dengan sisa waktu yang ada, sampai Juni 2022, pihaknya yakin tapal batas maupun penetapan bisa terselesaikan dengan baik.