Iklan

Iklan

Sejumlah OKP Aceh Gelar Aksi Tolak UU Omnibus Law di Kantor DPRA

10/09/20, 19:23 WIB Last Updated 2020-10-09T12:23:21Z



WASATHA.COM, Banda Aceh
- Sejumlah massa dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Islam Aceh kembali berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020).


"Kami disini untuk meluruskan kejanggalan, kami datang kemari untuk meminta pimpinan DPR agar segera membatalkan UU omnibus law," teriak salah satu orator dalam kerumunan masa.

 

Sebanyak 14 tuntutan dilayangkan kepada pemerintah dan DPR Aceh. Masing-masing dari tuntutan tersebut berbunyi menolak keras keberadaan UU omnibus law, serta menuntut Plt Gubernur dan DPR Aceh agar segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada Presiden RI atas penolakan UU cipta kerja.

 

“Kami ingin DPR Aceh untuk memahami kembali UU omnibus law, selain itu kami juga menuntut agar dilakukan judical review,” ujar Agus Ismansyah, koordinator aksi saat membacakan poin tuntutan di hadapan sejumlah masa, Jumaat (9/10/2020).



Untuk diketahui, kemarin sebelumnya ribuan mahasiswa juga melakukan aksi yang sama di Gedung DPRA. Mereka membubarkan diri setelah beberapa anggota dewan menandatangai petisi yang diajukan.

 

Sementara itu Fuadri anggota DPRA dari fraksi PAN menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pernyataan sikap dukungan terkait UU cipta kerja dari pihak DPR Aceh.

 

“Sesuai yang pernah di sampaikan sebelumnya, kami DPRA tidak pernah menyatakan sikap mendukung UU ini (omnibus law) dan kami belum memahami secara utuh apa UU cipta kerja tersebut,” kata Fuadri kepada wartawan.

 

Ada tiga anggota DPR Aceh yang hadir menemui masa. Fuadri dari fraksi PAN, Darwati A Gani dari fraksi PNA, selanjutnya hadir juga Zainal Arifn dari fraksi PKS. Kemudian mereka semua ikut meneken petisi yang di sodorkan OKP tersebut. Padahal kita mengetahui bahwa partai PAN salah satu partai yang mendukung UU omnibus law.   

 

Adapun aksi di depan Kantor DPRA itu dilakukan oleh beberapa OKP Aceh antara lain yaitu dari PMII Aceh, KAMMI Aceh, Pelajar Islam Indonesia dan HMI. []

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sejumlah OKP Aceh Gelar Aksi Tolak UU Omnibus Law di Kantor DPRA

Terkini

Topik Populer

Iklan