WASATHA.COM, Banda Aceh—Peta Zonasi Risiko (PZR) Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), atau zona warna, yang dirilis setiap minggu oleh Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 memiliki level risiko yang berbeda. Zona Merah risiko tinggi, Zona Oranye risiko sedang, Zona Kuning risiko rendah, dan Zona Hijau tidak ada kasus atau tidak terdampak.
Hal tersebut dikemukakan Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani--akrab disapa SAG—kepada pers di Banda Aceh Rabu, (28/10/2020).
Ia mengatakan, setiap orang sangat penting mengetahui level risiko penularan virus corona di tempat tinggalnya maupun tingkat risiko setiap daerah yang mungkin akan dikunjunginya, agar dapat menyikapinya dengan tepat.
“Aceh saat ini merupakan zona merah dan oranye, bukan lagi zona hijau dan kuning,” katanya.
Sebagimana dirilis sebelumnya, Zona merah minggu ini meliputi Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Bireuen, dan Kabupaten Aceh Utara. Sedangkan 20 kabupaten dan kota lainnya di Aceh merupakan zona oranye yang memiliki risiko sedang, urainya.
Masyarakat yang tinggal di kedua zona risiko sedang dan tinggi ini hendaknya benar-benar menerapkan protokol kesehatan secara sangat ketat untuk memperkecil risiko tertular dan menularkan virus corona. Strategi 3 M, yakni menjaga jarak dan tidak berkerumun, memakai masker, dan mencuci tangan sesering, perilaku aman yang wajib di laksanakan.
“Mengingat kita berada di zona oranye dan merah saat ini ada baiknya memanfaatkan waktu libur dan cuti bersama dengan cara tetap di rumah saja dan berkumpul bersama keluarga,” tuturnya. [ ]