Iklan

Iklan

Banda Aceh Tiadakan Pawai Takbiran

5/24/20, 02:30 WIB Last Updated 2020-05-23T19:30:09Z
Foto : Raudhatul Hasanah Lie
Laporan dari Raudhatul Hasanah

WASATHA.COM, Banda Aceh- Warga berkumpul di titik ramai kota Banda Aceh yakni jembatan Pante Pirak untuk meramaikan malam idul fitri 1441 H pada Sabtu malam (23/5/20).

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, idul fitri tahun ini sedikit berbeda karena Indonesia dilanda pandemi COVID 19. Pemerintah mengeluarkan himbauan untuk tidak melakukan kegiatan berkumpul yang menyebabkan keramaian.

Selain itu MPU juga mengeluarkan Taushiyah MPU Aceh Nomor 5 Tahun 2020 yang dikeluarkan akhir April lalu, memuat 13 imbauan terkait pelaksanaan ibadah selama Ramadhan, termasuk Idul Fitri. 

Beberapa larangan di antaranya, selama Ramadhan untuk menghindari kegiatan buka puasa bersama dan kenduri Nuzulul Quran. Selanjutnya larangan safari ramadan, tadarus keliling, qiyamul lail keliling, sahur bersama, subuh keliling, pawai takbiran, dan halal bi halal.

Dengan demikian masyarakat Banda Aceh tahun ini tidak bisa merayakan malam idul fitri dengan melakukan pawai takbiran seperti tahun sebelumnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Banda Aceh Tiadakan Pawai Takbiran

Terkini

Topik Populer

Iklan