Laporan : Nanda Shafira
WASATHA.COM, Banda Aceh - Dalam menindaklanjuti perubahan pada surat edaran sebelumnya dari Direktur Jendral Pendidikan Islam pada 3 april 2020 disampaikan program pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh Mahasiswa secara internasional ditiadakan, Kemenag RI Terapkan Kebijakan Terbaru untuk mahasiswa dalam menjalani Program Kuliah Kerja Nyata.
Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam negeri hingga akhir masa semester genap tahun 2019/2020 diselenggarakan dalam semangat kampus merdeka dan akan disusuaikan dengan bidang studi yang ditempuh oleh mahasiswa sesuai dengan bobot Satuan Kredit Semester (SKS).
Adapun pola dalam mengikuti program pengabdian masyrakat tahun ajaran ini akan disesuaikan dengan kondisi dimana wabah Covid-19 ini masih menjadi pandemic masyarakan, beberapa pola diantaranya berupa Kuliah Kerja Nyata Dari Rumah (KKN-DR) dapat dijalankan oleh mahasiswa dengan kesadaran dan kepedulian terhadap wabah Covid-19, hubungan keagamaan dan berbagi aktivitas lain yang akan disesuikan dengan program studi masing-masing.
Sedangkan pola lain yang dikhususkan untuk program studi kedokteran dan sains teknologi adalah berupa Kuliah Kerja Nyata Kerja Sosial (KKN-KS) yang akan diseleksi secara ketat dan sesuai dengan syarat yang telah ditentukan oleh masing-masing PTKI.
LP2M UIN Ar-raniry juga memastikan bahwa program KKN/KPM tahun ajaran ini akan dilakukan sesuia dengan surta edaran yang telah ada.
”KPM tahun ini sudah pasti dikampung masing-masing mahasiswa, saat ini kami sedang menyusun metode dan nantinya akan diumumkan bagaiman metode yang akan dijalankan” pungkasnya dalam pesan WhatsApp.
Untuk program pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen akan dilakukan tidak jauh berbeda dengan dua pola diatas dan pimpinan PTKI juga dapat menetapkan kebijakan Pengabdian Dosen Dari Rumah ( PDDR).
WASATHA.COM, Banda Aceh - Dalam menindaklanjuti perubahan pada surat edaran sebelumnya dari Direktur Jendral Pendidikan Islam pada 3 april 2020 disampaikan program pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh Mahasiswa secara internasional ditiadakan, Kemenag RI Terapkan Kebijakan Terbaru untuk mahasiswa dalam menjalani Program Kuliah Kerja Nyata.
Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam negeri hingga akhir masa semester genap tahun 2019/2020 diselenggarakan dalam semangat kampus merdeka dan akan disusuaikan dengan bidang studi yang ditempuh oleh mahasiswa sesuai dengan bobot Satuan Kredit Semester (SKS).
Adapun pola dalam mengikuti program pengabdian masyrakat tahun ajaran ini akan disesuaikan dengan kondisi dimana wabah Covid-19 ini masih menjadi pandemic masyarakan, beberapa pola diantaranya berupa Kuliah Kerja Nyata Dari Rumah (KKN-DR) dapat dijalankan oleh mahasiswa dengan kesadaran dan kepedulian terhadap wabah Covid-19, hubungan keagamaan dan berbagi aktivitas lain yang akan disesuikan dengan program studi masing-masing.
Sedangkan pola lain yang dikhususkan untuk program studi kedokteran dan sains teknologi adalah berupa Kuliah Kerja Nyata Kerja Sosial (KKN-KS) yang akan diseleksi secara ketat dan sesuai dengan syarat yang telah ditentukan oleh masing-masing PTKI.
LP2M UIN Ar-raniry juga memastikan bahwa program KKN/KPM tahun ajaran ini akan dilakukan sesuia dengan surta edaran yang telah ada.
”KPM tahun ini sudah pasti dikampung masing-masing mahasiswa, saat ini kami sedang menyusun metode dan nantinya akan diumumkan bagaiman metode yang akan dijalankan” pungkasnya dalam pesan WhatsApp.
Untuk program pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen akan dilakukan tidak jauh berbeda dengan dua pola diatas dan pimpinan PTKI juga dapat menetapkan kebijakan Pengabdian Dosen Dari Rumah ( PDDR).