WASATHA.COM, BANDA ACEH – Pemerintah
Aceh baru saja merilis jumlah pasien yang positif terinfeksi Covid 19 berjumlah
4 orang, dan Satu orang di antaranya meninggal dunia.
Saat meninggal, pasien tersebut
masih berstatus sebagai PDP dan baru dinyatakan positif terjangkit Covid-19
setelah hasil labarotorium dikeluarkan oleh Badan Litbangkes selang beberapa
hari kemudian.
Masyarakat merasa hal ini tentunya
sangat mengkhawatirkan apabila pemerintah tidak melalukan langkah tegas.
“Kami berharap kepada Pemerintah
Aceh khususnya pemerintah kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah agar serius
menangani wabah ini, dan segera melakukan pencegahan untuk memutus rantai virus
covid 19,” kata Icha Ardiono, mahasiswa UIN Ar-Raniry yang merupakan warga
Bener Meriah, Sabtu (28/3) kepada wasatha.com.
BACA JUGA: Dunia Disibukkan Corona, Tentara Israel Serang Situs-situs Perjuangan di Gaza Utara
BACA JUGA: Dunia Disibukkan Corona, Tentara Israel Serang Situs-situs Perjuangan di Gaza Utara
Menurutnya, untuk menangani hal
tersebut tidak cukup dengan penyemprotan desinfektan dan physical distancing.
“Pemerintah Aceh Tengah dan Bener Meriah
harus mengambil langkah tegas untuk melakukan Lockdown jika tidak ingin
terpapar virus corona seperti daerah-daerah lain di Indonesia,” tegasnya.
Selain itu jika lockdown
diberlakukan, ia berharap agar pemerintah mampu memberikan jaminan kepada
masyarakat selama lockdown itu diberlakukan sesuai dengan UU No 6 Tahun 2018
Tentang kekarantinaan kesehatan.
“Di dalam pasal 52, 55 dan 58
dikatakan bahwa selama karantina, merupakan kewajiban pemerintah dalam memenuhi
kebutuhan dasar masyarakatnya,” sebut Icha.
Hal tersebut tentunya harus dapat
menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah dalam menghadapi situasi seperti
ini.
“Semoga ini dapat menjadi masukan
dapat di kaji lebih dalam lagi dalam menghadapi Covid-19,” tutupnya.[]