Wasatha.com,
Banda Aceh – Plt Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT kembali menyampaikan
imbauan terkait pencegahan virus corona (Covid-19) dengan menutup sementara
tempat keramaian di Banda Aceh, pada Minggu (22/03/2020).
Imbauan
tersebut disampaikan melalui surat Nomor: 440/5242, yang ditujukan kepada warga
Banda Aceh. Dalam surat Tersebut, Nova Iriansyah menyampaikan beberapa imbauan
berikut:
11 Sebagaimana
kita maklumi bersama bahwa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah
mewabah ke Indonesia, sehingga perlu mendapatkan penanganan serius agar virus
tersebut tidak meresahkan di kalangan masyarakat Aceh, maka untuk
mengantisipasi meluasnya pengaruh COVID 19 harus dilakukan pembatasan ruang
gerak di fasilitas umum agar wabah ini tidak menjadi pandemi di Aceh.
22 Berkenaan
hal tersebut di atas, kami harap saudara untuk sementara waktu menutup tempat-tempat
keramaian (pantai Ulee Lheu, cafe, warung kopi, karaoke, wahana permainan dan
tempat hiburan lainnya) di Kota Banda Aceh.
33 Khusus
pelabuhan Ulee Lheu, agar saudara menyiapkan prosedur penanganan evakuasi Orang
Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID 19 dari Sabang
dan Pulau Aceh.
Dalam intruksi
tersebut disampaikan dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran virus
corona. [Elly Fitriani]
x