WASATHA.COM, BANDA ACEH - Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat (DPRK) Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengajak seluruh elemen
masyarakat untuk memerangi peredaran gelap narkoba di Banda Aceh.
Selain itu, Farid juga menyampaikan apresiasi kepada aparat
penegak hukum yang selama ini telah melakukan upaya pemberantasan narkoba.
Hal tersebut disampaikan Farid Nyak Umar usai menghadiri
kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ekstasi dan barang illegal
lainnya di Halaman Kajari Banda Aceh, Kamis (7/11).
Farid merasa prihatin dengan maraknya peredaran narkotika di
Kota Banda Aceh, menurut data yang disampaikan Kejari Banda Aceh selama 2019
pihaknya menangani hampir 400 perkara, dari angka itu kasus perkara narkoba
paling banyak, sekitar 157 kasus, pun demikian kasus sabu paling dominan
terjadi.
Kemudian Farid Nyak Umar menambahkan, hal ini perlu menjadi
perhatian bersama bahwa saat ini narkoba membidik generasi muda khususnya para
milenial maka harus dipastikan bahwa anak-anak milenial perlu juga dibentengi
agar mereka tidak terjebak atau terperangkap dalam peredaran narkoba tersebut.
"Karena itu kami meminta kepada intansi terkait seperti
dispora, dinas pendidikan, dan Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh untuk lebih
aktif lagi melakukan sosialisasi, penyuluhan kepada generasi milenial agar
mereka tidak terjebak dalam perangkap penyalahgunaan narkoba," kata Farid
Nyak Umar.
Disamping itu tambah Farid, peran aktif dari keluarga juga
menjadi penting untuk sama-sama menjaga agar generasi milenial tersebut tidak
terperangkap dalam penyalahgunaan narkotika.
"Pengawasan orang tua juga harus ditingkatkan, begitu
juga dengan dinas terkait seperti BNN, DSI dan Dispora harus meningkatkan
sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Sebagai Pimpinan DPRK Banda Aceh, Farid memberikan apresiasi
yang tinggi kepada aparat penegak hukum yang telah bekerja keras dan sangat
serius dalam upaya melakukan memberantas peredaran narkoba di Banda Aceh.
Menurutnya, hal itu terbukti dengan banyaknya dilakukan pemusnahan
narkotika, ganja dan sejenisnya. Ini menunjukkan bahwa pihak penegak hukum
sangat berkomitmen untuk memberantas narkoba di Banda Aceh.
Ia mengatakan DPRK juga sangat mendukung upaya untuk
pemberantasan narkoba tersebut karena Banda Aceh merupakan etalasenya Aceh,
oleh karena itu harus dipastikan bahwa Banda Aceh ini harus benar benar bebas
dari narkoba, harus di berantas sampai ke akarnya.
"Kami selaku pimpinan mengapresiasi yang tinggi kepada
aparat penegak hukum, yang telah bekerja keras dan komit dalam memberantas
penyalahgunaan narkoba di Banda Aceh," tuturnya. []