Iklan

Iklan

Tanpa Literasi, Agama dan Budaya Tidak Berarti

8/09/19, 17:30 WIB Last Updated 2019-08-09T10:30:54Z
Teuku Zulyadi

AGAMA dan budaya diibaratkan seperti dua sisi mata uang, akan bernilai jika keduanya masih utuh dan bisa dikenali oleh manusia. Lahir dan berkembangnya agama-agama di dunia ini tidak terlepas dari peran manusia selaku promotor utama dalam mengemban misi kesucian. Daya tarik satu agama terletak pada kemampuan manusia dalam menerjemahkan pesan-pesan agung yang termaktub dalam kitab suci.

Para pengkaji sejarah agama menyebutkan karena ketokohan para penyebar-nyalah maka agama dengan mudah diterima oleh kaum pada saat itu. Kehadiran mereka justru memperkuat tradisi yang ada dengan campuran sesuatu yang baru (baca; agama). Dalam konteks lain, syariat yang dibawa juga memperkuat keberadaan manusia selaku makhluk berbudaya. Misalnya, larangan pembunuhan, minuman keras (mabuk), perzinahan dan lainnya. Pelarangan ini mengarahkan manusia kepada peradaban baru yang lebih humanis dalam menjaga satu sama lain.

Ayat-ayat suci juga memberi peluang kepada manusia untuk menjadi pemikir, berilmu tinggi dan menjadikan pembelajaran dari kisah-kisah sebelumnya (Ulul Albab). Lessons learned adalah proses beriringan dari kebaikan dan keburukan yang pernah terjadi untuk menjadi i’tibar bagi manusia sesudahnya. Keduanya adalah pelajaran berharga untuk dicontoh dan dihindari agar mendapatkan gelar insan kamil, titel yang berharga ini hanya didapatkan oleh manusia jika menjaga hubungan dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, masyarakat islam adalah akumulasi dari keagungan budaya dan agama. Perpaduan ini menjadi kekuatan utama untuk membentuk peradaban yang mengantarkan sebuah bangsa dan negara untuk menjadi penentu dalam berbagai isu global.

Masyarakat dalam konteks sosiologis dipahami sebagai  kumpulan manusia yang memiliki visi dan misi bersama serta berkumpul dalam wilayah dan waktu tertentu. Dalam perkembangannya, definisi tersebut berubah-ubah sehingga sekat wilayah dan waktu menjadi kabur.  Konteks yang berbeda, masyarakat juga disebut untuk kumpulan orang yang tidak saling kenal dan tinggal ditempat yang berbeda. Kecanggihan teknologi informasi menyebabkan orang untuk menggagas visi dan misi bersama walaupun tidak bersentuhan secara fisik.

Perkembangan masyarakat dikaji dalam berbagai  keilmuan, baik sebagai objek maupun subjek. Ragam ilmu menawarkan kepada kita bahwasanya kekayaan intelektual berlimpah yang bersumber dari hal-hal yang paling kecil disekitar atau bahkan diri kita sendiri.  Begitu halnya dengan ilmu dakwah. Sebagai ilmu sekaligus amal yang menempatkan keunikan tersendiri bagi orang-orang yang mempelajarinya.

Menurut (Sharifah Nor Puteh & Ali, 2011) arti literasi adalah kemampuan berbahasa yang dimiliki oleh seseorang dalam berkomunikasi (membaca, berbicara, menyimak, dan menulis) dengan cara yang berbeda sesuai dengan tujuannya. Jika didefinisikan secara singkat, definisi literasi yaitu kemampuan menulis dan membaca.

UNESCO (The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization), mengartikan literasi adalah seperangkat keterampilan nyata, terutama ketrampilan dalam membaca dan menulis, yang terlepas dari konteks yang mana ketrampilan itu diperoleh serta siapa yang memperolehnya (Perpustakaan Universitas Indonesia, 2016).

Lliterasi dipahami sebagai kemampuan sesorang dalam memahami ilmu tulis dan baca. Tulis dan baca ini salah satu perintah agama. Pentingnya perintah ini sehingga menjadi acuan dalam berbagai dimensi masyarakat Islam. Pengertian literasi secara umum adalah kemampuan individu mengolah dan memahami informasi saat membaca atau menulis. Literasi lebih dari sekedar kemampuan baca tulis, oleh karena itu, literasi tidak terlepas dari ketrampilan bahasa yaitu pengetahuan bahasa tulis dan lisan yang memerlukan serangkaian kemampuan kognitif, pengetahuan tentang genre dan kultural.

(Zubaedi, 2007) mendefinisikan pengembangan masyarakat adalah upaya mengembangkan sebuah kondisi masyarakat secara berkelanjutan dan aktif berlandaskan prinsip-prinsip keadilan sosial dan saling menghargai. Pekerja kemasyarakatan berupaya memfasilitasi warga dalam proses terciptanya keadilan social dan saling menghargai melalui program-program pembangunan secara luas yang menghubungkan seluruh komponen masyarakat. Pengembangan masyarakat menerjemahkan nilai-nilai keterbukaan, persamaan, pertanggungjawaban, kesempatan, pilihan, partisipasi, saling menguntungkan, saling timbal-balik, dan pembelajaran terus-menerus.

(Ife & Tesoriero, 2008) mengatakan bahwa pengembangan masyarakat sejatinya merupakan proses. Dalam mengevaluasi proyek pengembangan masyarakat, siapapun harus melihat proses, dan dalam merencanakan dan menerapkan program pengembangan masyarakat apapun senantiasa merupakan proses, bukan hasil yang harus diberikan pertimbangan mendalam.

Dari definisi para pakar tersebut di atas bahwa  pengembangan masyarakat adalah suatu usaha untuk mengubah masyarakat tertentu melalui tindakan-tindakan yang kolektif.  Pengembangan masyarakat secara umum meliputi perencanaan, pengkoordinasian dan pengembangan berbagai aktivitas pembuatan program atau proyek kemasyarakatan. Sebagai suatu kegiatan kolektif, pengembangan masyarakat melibatkan beberapa aktor, seperti Pekerja Sosial, masyarakat setempat, lembaga donor serta instansi terkait, yang saling berkerjasama mulai dari perancangan, pelaksanaan, sampai evaluasi terhadap program atau proyek tersebut (Suharto, 2009). 

Sementara, pengembangan literasi masyarakat adalah upaya secara kolektif melalui program peningkatan minat dan kemampuan membaca dan tulis bagi masyarakat islam. Keterlibatan beragam stakeholder menjadi kunci utama sehingga keberhasilan terukur dari sudut pandang masyarakat, bukan secara personal.

Visioner vs reaksioner
Masyarakat yang memiliki visi adalah salah satu indikator dari eksistensi masyarakat literasi. Visi merupakan impian, cita-cita, nilai yang diyakini untuk pencapaian bersama, biasanya digerakkan oleh organisasi. Perumusan visi merupakan hasil pikir yang berlandaskan hasil baca tulis seseorang atau kelompok dalam pencapaian masa depan.

Visioner merupakan orang yang memiliki pandangan jauh kedepan dengan kemampuan membaca masa lalu dan memprediksi masa depan. Seseorang disebut visioner tidak hanya karena mengandalkan kemampuan baca-tulis, lebih dari itu, yaitu kemampuan dalam mendobrak status quo. Status quo adalah kumpulan orang-orang yang terjebak dengan “zona nyaman”sehingga terbelenggu dengan kekakuan, birokrasi, apatis dan kehilangan analisis terhadap masa depan dan pengaruh dunia.
Masyarakat yang bertahan dengan kebiasaan lama tersebut cenderung bersifat reaksioner dalam menghadapi segala sesuatu. Kepanikan berlebihan dan senang melemparkan persoalan dengan memunculkan dalih-dalih pembenaran. Alih-alih menemukan solusi, justru mereka menjebak dirinya pada lingkaran “musuh” dengan menempatkan orang lain sebagai korban.

Masyarakat Islam yang seharusnya menjadi ramah untuk sekalian alam, justru menjadi marah hanya karena ketidak-mampuan dalam membaca sebuah kondisi (literasi). Isu-isu global yang berhubungan dengan “agama” selalu menjadi pemancing untuk menunjukkan kemarahan. Marah adalah bentuk reaksioner yang lahir dari ketidak-tepatan dalam membaca, mengkaji dan menemukan kebenaran dari sumber yang laik.

Invisible man
Dalam setiap kondisi dan settingan sosial masyarakat selalu ada aktor intelektual yang berperan. Biasanya, aktor intelektual berada di balik layar, mengorganisir gerakan, menciptakan isu dan memprediksi apa yang akan terjadi kedepan. Keahlian mereka dalam menjalankan teori permainan (Breen, 2017) sehingga akan menjadi pemenang dalam apapun kondisi yang akan dan terjadi.

Dalam agenda setting, penganut teori ini tidak ubah seperti permainan game online yang disenangi anak-anak hingga orang dewasa. Angry bird adalah permainan yang diciptakan yang menampilkan burung sangat pemarah berhadapan dengan babi. Jika burung mampu menghalau para babi dengan segala senjata yang ada maka mereka dianggap menang sambil tertawa. Sebaliknya, jika para burung gagal maka yang tertawa adalah para babi.

Disadari atau tidak, ada yang terus menerus tertawa, tidak peduli yang menang itu babi atau burung. Mereka adalah para pencipta game, dengan tertawanya dua binatang tersebut menandakan bahwa game yang mereka buat masih diminati dan dimainkan oleh pelanggannya. Hal ini adalah pelaku agenda setting dalam ilmu sosial kemasyarakatan dengan memanfaatkan berbagai isu yang sedang muncul untuk kepentingan tertentu.

Simpulan
Sejatinya, lulusan perguruan tinggi berada didepan sebagai ujung tombak dalam membela masyarakat kecil. Aktivitas mahasiswa bisa disebut kedalam gerakan sosial yang diartikan aksi gerakan sosial baru secara damai   (new peaceful movement) (Gamson & Tarrow, 2006). Sebagai sebuah gerakan haruslah dilakukan secara kolektif dan mempunyai tujuan yang jelas untuk mengoreksi kondisi yang banyak menimbulkan masalah kearah perbaikan pada masa akan datang.

Gerakan moral harus lahir karena kondisi ketidakadilan dan sikap sewenang-wenang terhadap masyarakat. Kata lain sebagai reaksi dari sesuatu yang tidak diinginkan oleh masyarakat dan sebagai tuntutan perubahan kearah yang sesuai dengan konteks masyarakat secara umum.

Pasca reformasi, memang gerakan “anak muda” belum menemukan format yang baku dalam membangun sebuah gerakannnya. Bahkan kadang menimbulkan ketidak percayaan dari masyarakat karena cenderung bergerak dalam suksesi kepemimpinan baik nasional maupun lokal. Organisasi kepemudaan menjadi bagian dari partai politik tertentu dan bekerja sebagai pengorganisir massa dalam kampanye politik. Kondisi ini adalah sisi lain dari pragmatisnya sikap mahasiswa yang hanya mengejar keuntungan sesaat hingga memudarnya jargon-jargon atas nama rakyat. Jika gerakan tidak lagi mengatasnamakan gerakan moral, maka yang muncul adalah gerakan politik. Sudah pasti tidak lagi murni lahir dari nurani karena akan menyesuaikan dan mementingkan kegiatan politik kelompok tertentu.

Pilihan sikap pragmatis ini berimbas kepada menurunnya kepercayaan publik dan membuat renggang jarak antara mahasiswa dengan masyarakat. Sebagai generasi “elit” diusianya karena paling lama mengenyam bangku pendidikan, lulusan perguruan tinggi harus berada bersama rakyat dalam ragam persoalan yang terjadi. Cita-cita luhur setiap perguruan tinggi adalah melahirkan alumni sebagai pencipta dan pengabdi bagi kepentingan masyarakat.

Sebagai pencipta haruslah diiringi dengan motivasi yang tinggi, kerja keras dan memiliki kreativitas sehingga mampu bertahan dengan perubahan zaman kekinian. Sementara sebagai pengabdi, setiap usaha yang dilakukan harus berorientasi kepada penyelesaian persoalan masyarakat kekinian. Bagaimanapun juga, setelah menamatkan sekolah diperguruan tinggi mahasiswa akan kembali menjadi bagian dari masyarakat.

Berbagai masalah sosial masih tinggi di Aceh, misalnya kemiskinan, pengangguran, korupsi serta masalah-masalah lain yang muncul yang tidak sesuai dengan anutan masyarakat Aceh yang bersyariat Islam. Untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada membutuhkan intervensi kaum intelektual muda yang memiliki integritas dan idealisme. Ide-ide anak muda biasanya mengakar dari kehidupan nyata masyarakat.

Menjadi mahasiswa tidak melulu harus membaca apa yang tertulis dibuku, jurnal, diktat dan naskah- naskah akademik lainnya. Atau menjadi mahasiswa yang hebat dalam menyelesaikan soal-soal ujian dengan nilai tertinggi, aktif diberbagai organisasi serta berprestasi dengan seni dan olahraga. Kemampuan dalam membaca perubahan zaman dan mampu mengkaji secara ilmiah setiap dampak positif dan negatif merupakan nilai tambah untuk para pembelajar.

Di sisi lain, alumni perguruan tinggi memiliki tanggungjawab besar sebagai agen perubahan dan menjadi harapan rakyat sebagai jembatan yang menghubungkan antar kelas masyarakat. Baik itu penguasa, pengusaha maupun golongan bawah masih yakin dengan keberadaan mahasiswa. Peran ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin dengan membuktikan pengabdian sebagai pelopor dalam setiap pembela kedhaliman. [Teuku Zulyadi | Tulisan ini merupakan naskah orasi ilmiah yang disampaikan pada Yudisium Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, 8 Agustus 2019]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tanpa Literasi, Agama dan Budaya Tidak Berarti

Terkini

Topik Populer

Iklan