Rutan (Rumah Tahanan) Sigli yang dibakar oleh Napi. |
WASATHA.COM, PIDIE - Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sigli, Aceh dibakar narapidana (Napi). Aksi pembakaran ini diduga karena para napi tidak terima dispenser mereka disita petugas.
“Itu hanya insiden kecil, miskomunikasi antara petugas dengan
warga binaan. Jadi ada petugas kita itu tanpa sepengetahuan kepala Rutan
mengambil dispenser yang ada di kamar-kamar hunian warga binaan,” kata Kepala
Divisi Pemasyarakaran Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, saat dimintai
konfirmasi detikcom, Senin (3/6/2019).
Meurah mengatakan, dispenser itu sebelumnya dibagi oleh kepala
Rutan untuk keperluan napi dalam melaksanakan ibadah puasa. Pembagian dispenser
itu untuk memudahkan para warga binaan untuk sahur dan berbuka.
“Jadi ada pegawai tadi atas inisiatif pribadi tanpa melapor ke
kepala Rutan mengambil semua dispenser yang ada di kamar, ditarik. Itu
(sebenarnya) tidak boleh,” jelas Meurah.
Hal itulah, kata Meurah, yang kemudian membuat para Napi
mengamuk. Mereka kemudian membakar Rutan yang terletak di kawasan Benteng, Kota
Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh dibakar sekitar pukul 12.00 WIB siang tadi.
Para napi membakar ruang kerja kepala pengamanan Rutan. Api
seketika membumbung tinggi. Tiga armada pemadam dari Pemkab Pidie pun
dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api.
“Tadi saya dapat laporan yang terbakar baru kena ruang kerja
kepala pengamanan Rutan,” pungkas Meurah. (Sumber: Acehsatu.com)