Iklan

Iklan

AntiMulsimm, Biksu Wirathu Kini Jadi Buronan Pemerintah Myanmar

6/06/19, 08:11 WIB Last Updated 2020-04-23T16:26:24Z
Wirathu berperan besar dalam menyebarkan sentimen anti-Muslim di antara umat Buddha di Myanmar sejak 2012 [FOTO: Anadolu Agency]


WASATHA.COM, YANGON - Pengadilan Myanmar resmi menjadikan seorang biksu radikal yang anti-Muslim sebagai "buron".
Seorang hakim di Pengadilan Distrik Yangon Barat mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Wirathu, yang disebut-sebut oleh majalah Time sebagai "Wajah Teror Buddha" karena sentimennya terhadap umat Muslim.
Surat itu dikeluarkan setelah Wirathu tak kunjung menampakkan diri di pengadilan pada Selasa, kata Kolonel Myo Thu dari markas polisi di Nay Pyi Taw.
"Artinya, pengadilan mengklasifikasikannya sebagai buron, dan siapa pun - tidak terbatas pada polisi - dapat menangkapnya," kata Kolonel Myo Thu dari markas polisi di Nay Pyi Taw kepada Anadolu Agency, Selasa.
Dalam surat pengadilan disebutkan bahwa polisi harus membawa Wirathu ke negara itu sebelum 11 Juni.
Biksu Wirathu dikenai dakwaan penghasutan, sehingga dia dapat dikenai hukuman penjara seumur hidup, denda, atau keduanya.
Wirathu sempat berkoar kepada media setempat bahwa dia akan menghadapi dakwaan itu, tetapi kemudian berubah pikiran dan terus bersembunyi.
Menurut Radio Free Asia Burma, Wirathu saat ini mencari pelarian ke kelompok pemberontak bersenjata di Negara Bagian Kayin yang berbatasan dengan Thailand.
Wirathu berperan besar dalam menyebarkan sentimen anti-Muslim di antara umat Buddha di Myanmar, sejak kekerasan komunal meletus di Negara Bagian Rakhine pada pertengahan 2012. []
Sumber: Anadolu Agency
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • AntiMulsimm, Biksu Wirathu Kini Jadi Buronan Pemerintah Myanmar

Terkini

Topik Populer

Iklan