Iklan

Iklan

Masyarakat Diminta Hindari Sebar Informasi Hoaks

Mabrur Muhammad
4/02/19, 15:31 WIB Last Updated 2019-04-02T08:31:48Z


WASATHA.COM, Banda Aceh - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, Helvizar Ibrahim, meminta seluruh masyarakat Aceh untuk menghindari penyebaran informasi hoaks. Informasi yang sebenarannya tidak jelas tersebut dapat memecah belah masyarakat. 

Ia mengatakan, informasi hoaks paling banyak tersebar jelang pemilu, dimana satu pihak menyerang pihak lain dengan ujaran kebencian.

Menurutnya, jika kondisi itu dibiarkan akan menimbulkan konflik dan pembangunan akan tersendat.

"Hoaks adalah Kejahatan yang merusak demokrasi. Sebuah senjata efektif untuk merusak demokrasi," katanya dalam Seminar Nasional “Hoaks dan Implikasinya Terhadap Demokrasi dan Pembangunan yang Berkeadilan” yang digelar Kantor Staff Kepresidenan di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) pada Selasa (1/4).

Ia juga menyebutkan, sebaran ujaran kebencian akan membuat masyarakat melakukan kebrutalan. Harusnya, kata dia, masyarakat Aceh tidak boleh mengabaikan logika dan menghormati nilai kebudayaan dibanding memenuhi diri dengan aura kebencian. Hoaks ujar dia, sama halnya dengan racun yang tersaji dalam makanan yang lezat. 

Helvizar meminta agar masyarakat Aceh untuk menyaring seluruh infomasi yang tersebar di ruang publik sebelum disebarkan secara luas. Dengan demikian informasi yang tersebar pun berupa kebenaran yang punya nilai positif bagi masyarakat. 

Sementara itu Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Prof Samsul Rizal, menyebutkan dampak penyebaran informasi bohong sangat dalam bagi masyarakat.

"Hal itu akan membuat masyarakat bingung dan hidup dalam kecurigaan," kata dia. 

Harusnya sebagai masyarakat yang cerdas, informasi yang disebar pun haruslah sesuatu yang mencerdaskan. Ia meminta agar sebelum informasi disebar, masyarakat mengeceknya terlebih dahulu. 

"Salah satu simpul penting adalah meneliti setiap informasi dengan hati-hati," tutup Rektor Unsyiah. []
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Masyarakat Diminta Hindari Sebar Informasi Hoaks

Terkini

Topik Populer

Iklan