WASATHA.COM, Banda Aceh -
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, Helvizar Ibrahim, mengintruksikan
kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh untuk
bersikap netral pada Pemilihan Umum 2019. Plt Sekda menyampaikan intruksi itu
saat mendeklarasikan Ikrar ASN (Aku Siap Netral) dalam apel Senin di halaman
Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (11/3/2019).
“Netral itu memang
sebuah ketentuan yang mengharuskan kita ASN berada pada garis itu (netral).
tidak ada garis kebijakan lain, apabila melakukan kebijakan yang berbeda tentu
ada sanksi,” tutur Plt Sekda.
Helvizar
mengungkapkan bahwa deklarasi netral di Sekretariat Daerah Aceh itu merupakan
yang pertama kali dalam lingkungan Pemerintah Aceh. Kedepan, ia berharap
seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh dapat melakukan hal yang serupa.
Menurutnya,
Pemerintah daerah mempunyai peran untuk mengingatkan ASN dan para birokrat
untuk berada dalam posisi netral dalam proses Pemilu 2019. Kendati
demikian, Helvizar mengingatkan agar setiap ASN tidak meninggalkan hak
pilihnya di pesta demokrasi 17 April mendatang.
“Betapa nasib bangsa
kedepan itu, sangat tergantung pada pilihan kita hari ini. Mudah-mudahan hak
pilih itu akan menentukan garis kebijakan bangsa kita,” ungkap Plt Sekda.
Selain itu, ujarnya,
bagi para ASN yang melanggar ketentuan yang seharusnya, maka akan diberikan
sanksi sesuai dengan kesalahannya. Untuk itu, Panwaslih akan menindaklanjuti
sesuai dengan kesalahan yang dilakukan. “Apapun pelanggran itu saya pikir sudah
diatur dalam mekanisme sanksi yang diberikan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu,
ia berharap komitmen deklarasi tersebut dapat menjadi acuan untuk mengingatkan
ASN secara terus menerus. Sehingga tidak ada satupun dari para aparatur di
lingkungan Pemerintah Aceh yang melanggar ketentuan.