Ilustrasi |
WASATHA.COM -
Keputusan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta
mencabut kebijakan pembinaan mahasiswi bercadar disambut baik berbagai
kalangan. Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Abdul
Fikri Faqih berharap kebijakan serupa tidak terulang lagi.
"Jangan
lagi ada surat keputusan (SK) atau surat yang terbit tanpa ada pertimbangan
yang menjadi dasar penetapan keputusan. Ini untuk (menegakkan) kebebasan ilmiah
di kampus," ujar Faqih seperti dilansir Republika.co.id Jakarta, Ahad
(11/3/2018).
Kalau kemudian
terjadi di pembatasan, kata dia, itu artinya kampus telah menjadi alat
kekuasaan untuk membatasi gerak. Padahal, semua inovasi dan kreasi, bahkan
semua perubahan yang terjadi di Tanah Air berbasis pada mahasiswa/i.
"Ini
(pembinaan mahasiswi bercadar) memalukan, menurut saya," katanya. Faqih
menambahkan, apa pun yang petinggi kampus lakukan mesti berdasarkan kajian,
dialog, dan klarifikasi, apalagi terkait tridharma perguruan tinggi yang mesti
ditegakkan, yaitu kebebasan sebesar-besarnya untuk penelitian hingga pengabdian
kepada masyarakat.
Ketua Komisi
Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis berharap pencabutan
kebijakan pembinaan mahasiswi bercadar oleh UIN Suka diikuti kampus-kampus
lain. "Apalagi sampai mengancamnya DO (drop out)," ujar Kiai Cholil.
Ia mengatakan,
seorang pemimpin harus mengetahui mana yang substansial dan mana yang sifatnya
simbolis. Menurut Kiai Cholil, menumpas radikalisme adalah masalah substansial
yang harus dilawan dengan memberi pemahaman alternatif agar menjadi umat
wasathiyah.
Diberitakan Republika.co.id,
bahwa Rektor UIN Suka Yudian Wahyudi mencabut Surat Rektor No. B-
1301/Un02/R/AK.00.3/02/201 8 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar pada Sabtu
(10/3). Pencabutan tercantum dalam surat keputusan yang ditandatangani Yudian.
"Pencabutan
kebijakan tersebut dibenarkan Wakil Rektor UIN Suka Sahiron Syamsuddin. Iya
benar mas," kata Sahiron.