FOTO: Wasatha | Marbawi |
SEMUA
insan manusia pasti menginginkan kekayaan dalam hidupnya, karena menurutnya
kalau memiliki kekayaan yang banyak hidupnya akan bahagia.
Di zaman yang
modern ini, banyak kita temui orang tua
yang menganjurkan kepada anaknya, untuk cepat-cepat menyelesaikan kuliahnya,
terus memiliki pekerjaan, dan jangan buru-buru untuk menikah, kalau sudah
mapan, sudah punya rumah sendiri, pekerjaan tetap, baru tuh mikirin untuk
nikahin anak orang.
Akan tetapi
semua nya itu tidak sepenuhnya benar dan bisa untuk diikuti. Bahkan, agama
menganjurkan kebalikan dari yang diatas tadi. Kalau masyarakat menganut prinsip
bahwa “kalau ingin menikah harus mapan terlebih dahulu” justru logika agama
menganjurkan hal yang bertolak dengan prinsip yang dianut masyarakat “ jika
ingin hidup mapan, maka menikahlah,”.
Seperti
firman Allah dalam Al-Quran :
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih
membujang diantara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari
hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah
akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas
( Pemberian-Nya), Maha mengetahui” [Q.S Surah
An-Nur : 32].
Seperti yang
telah dijelaskan dari ayat tersebut bahwa Allah telah berjanji untuk memberikan
karunia-Nya bagi orang yang menikah.
Setelah kita
menikah, kita juga dituntut untuk selalu bertanggung jawab menafkahi
keluarga dan menghapus segala kemalasan
dari dalam diri kita. [Teuku Emy]