WASATHA.COM – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh kembali menerima lowongan dosen untuk kategori Dosen Tetap Non PNS tahun 2018.
Kepastian penerimaan formasi dosen tersebut diumumkan di laman kepegawaian UIN Ar-Raniry.
Dasar hukum dari perekrutan calon dosen non PNS ini adalah:
1. Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan Dosen Tetap Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta;
2. Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 844 tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pengangkatan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.
3. Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1887/Dj.I/05/2017 tanggal 12 Mei 2017 tentang Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama.
Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Farid Wajdi Ibrahim, MA membenarkan informasi perekrutan terseut. Kepada wartawan, Sabtu (20/1/2018) mengatakan penerimaan ini untuk mengisi kekosongan sejumlah dosen pada beberapa jurusan di berbagai fakultas yang ada di UIN Ar-Raniry.
Ia berharap para calon pelamar yang berminat menjadi dosen di lingkungan UIN Ar-Raniry segera melakukan pendaftaran dan melengkapi syarat.
“Silakan mendaftar dan persiapkan persyaratannya. Lihat di pengumuman resmi semus syarat untuk jadi calon dosen,” katanya.
Apa saja syaratnya, lihat di laman kepegawaian UIN Ar-Raniry, Banda Aceh Klik di sini Kepeg.ar-raniry.ac.id