FOTO: KTT OKI di Istanbul |
WASATHA.COM – Organisasi Kerjasama Islam (The Organisation of Islamic Cooperation-OIC) pada hari Rabu (13/12/2017) telah mengumumkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina. Dan menolak pendirian Amerika Serikat (AS) yang berbahaya dan OKI meminta masyarakat internasional untuk mengikuti jejak mereka.
Hal ini disampaikan pada pertemuan yang
diadakan di Turki sepekan setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan Yerusalem
sebagai ibukota Israel.
Kelompok pemimpin Muslim tersebut pada
hari Rabu meminta semua negara untuk mengakui Negara Palestina dan Yerusalem
Timur sebagai ibukota Palestina yang sedang dijajah.
Dalam sebuah pernyataan, OKI menambahkan
bahwa 57 anggota kelompok tersebut tetap berkomitmen untuk perdamaian yang adil
dan komprehensif berdasarkan solusi dua negara.
OKI juga meminta PBB untuk mengakhiri
pendudukan Israel di Palestina dan menyatakan bahwa pemerintahan Trump
bertanggung jawab atas semua konsekuensi akibat tidak mencabut keputusan ilegal
ini.
“Kami menganggap bahwa pernyataan
berbahaya AS, yang bertujuan untuk mengubah status hukum kota, tidak berlaku
lagi dan tidak memiliki legitimasi,” kata kelompok tersebut seperti yang
dilansir JurnalIslam.com dan dikutip Wasatha.com.
Marwan Bishara, analis politik
senior Al Jazeera, mengatakan bahwa KTT di Istanbul menyoroti bahwa orang-orang Palestina,
Arab dan Muslim terus berkomitmen terhadap perdamaian.
“Sekarang, negara-negara Muslim serta
banyak pihak lain yang bersekutu dengan Palestina akan mengakui Yerusalem
sebagai ibu kota Palestina,” katanya.
Ia menambahkan, negara-negara Islam
tersebut siap untuk memutuskan hubungan demi menghukum negara yang mengikuti
jejak Amerika Serikat dalam mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Berbicara sebelumnya pada hari Rabu
(13/12), Yousef al-Othaimeen, sekretaris jenderal OKI, menolak keputusan AS
tersebut dan mendesak para pemimpin Muslim untuk bekerja sama untuk memberikan
tanggapan yang terpadu terhadap kepindahan tersebut.
“OKI
menolak dan mengutuk keputusan Amerika,” katanya.
Ia menambahkan, ini adalah pelanggaran
hukum internasional dan ini adalah provokasi terhadap perasaan Muslim di dunia.
“Ini akan menciptakan situasi
ketidakstabilan di wilayah ini dan di dunia.” Ujarnya.
Berbicara di hadapan al-Othaimeen,
Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan bahwa AS telah mendiskualifikasi
dirinya dari perundingan damai Israel-Palestina di masa depan setelah membuktikan
biasnya mendukung Israel.
Didirikan pada tahun 1969, OKI
menetapkan diri sebagai “suara kolektif dunia Muslim”.
Trump mengumumkan pada 6 Desember bahwa
AS secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan memulai
proses perpindahan kedutaannya ke kota tersebut, yang melanggar kebijakan AS
selama puluhan tahun.
Menurut Abbas, Keputusan tersebut
melanggar hukum internasional.
“Kami tidak akan menerima apapun peran
Amerika Serikat dalam proses perdamaian, mereka telah membuktikan bias penuh
mereka untuk Israel,” katanya.
“Yerusalem adalah dan akan selalu
menjadi ibu kota Palestina.” Tegasnya. []