Iklan

Iklan

OKI Deklarasikan Yerusalem Sebagai Ibukota Palestina

12/14/17, 22:31 WIB Last Updated 2017-12-14T15:31:17Z
FOTO: KTT OKI di Istanbul

WASATHA.COM
 – Organisasi Kerjasama Islam  (The Organisation of Islamic Cooperation-OIC) pada hari Rabu (13/12/2017) telah mengumumkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina. Dan menolak pendirian Amerika Serikat (AS) yang berbahaya dan OKI meminta masyarakat internasional untuk mengikuti jejak mereka.
Hal ini disampaikan pada pertemuan yang diadakan di Turki sepekan setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan Yerusalem sebagai ibukota Israel.
Kelompok pemimpin Muslim tersebut pada hari Rabu meminta semua negara untuk mengakui Negara Palestina dan Yerusalem Timur sebagai ibukota Palestina yang sedang dijajah.
Dalam sebuah pernyataan, OKI menambahkan bahwa 57 anggota kelompok tersebut tetap berkomitmen untuk perdamaian yang adil dan komprehensif berdasarkan solusi dua negara.
OKI juga meminta PBB untuk mengakhiri pendudukan Israel di Palestina dan menyatakan bahwa pemerintahan Trump bertanggung jawab atas semua konsekuensi akibat tidak mencabut keputusan ilegal ini.
“Kami menganggap bahwa pernyataan berbahaya AS, yang bertujuan untuk mengubah status hukum kota, tidak berlaku lagi dan tidak memiliki legitimasi,” kata kelompok tersebut seperti yang dilansir JurnalIslam.com dan dikutip Wasatha.com.
Marwan Bishara, analis politik senior Al Jazeera, mengatakan bahwa KTT di Istanbul menyoroti bahwa orang-orang Palestina, Arab dan Muslim terus berkomitmen terhadap perdamaian.
“Sekarang, negara-negara Muslim serta banyak pihak lain yang bersekutu dengan Palestina akan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Palestina,” katanya.
Ia menambahkan, negara-negara Islam tersebut siap untuk memutuskan hubungan demi menghukum negara yang mengikuti jejak Amerika Serikat dalam mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Berbicara sebelumnya pada hari Rabu (13/12), Yousef al-Othaimeen, sekretaris jenderal OKI, menolak keputusan AS tersebut dan mendesak para pemimpin Muslim untuk bekerja sama untuk memberikan tanggapan yang terpadu terhadap kepindahan tersebut.
 “OKI menolak dan mengutuk keputusan Amerika,” katanya.
Ia menambahkan, ini adalah pelanggaran hukum internasional dan ini adalah provokasi terhadap perasaan Muslim di dunia.
“Ini akan menciptakan situasi ketidakstabilan di wilayah ini dan di dunia.” Ujarnya.
Berbicara di hadapan al-Othaimeen, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan bahwa AS telah mendiskualifikasi dirinya dari perundingan damai Israel-Palestina di masa depan setelah membuktikan biasnya mendukung Israel.
Didirikan pada tahun 1969, OKI menetapkan diri sebagai “suara kolektif dunia Muslim”.
Trump mengumumkan pada 6 Desember bahwa AS secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan memulai proses perpindahan kedutaannya ke kota tersebut, yang melanggar kebijakan AS selama puluhan tahun.
Menurut Abbas, Keputusan tersebut melanggar hukum internasional.
“Kami tidak akan menerima apapun peran Amerika Serikat dalam proses perdamaian, mereka telah membuktikan bias penuh mereka untuk Israel,” katanya.
“Yerusalem adalah dan akan selalu menjadi ibu kota Palestina.” Tegasnya. []


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • OKI Deklarasikan Yerusalem Sebagai Ibukota Palestina

Terkini

Topik Populer

Iklan