Iklan

Iklan

Covid-19, Pedagang Diminta Tidak Layani “Panic Buying”

Mabrur Muhammad
3/24/20, 15:26 WIB Last Updated 2020-03-24T08:26:52Z

 
Pasar tradisional. (foto: unsplash/@deviyahya)

WASATHA.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh mengimbau kepada para pedagang agar tidak melayani warga yang melakukan pembelian barang atau bahan pangan dengan jumlah melebihi kewajaran (panic buying) supaya stok bahan makanan aman disaat isu virus corona yang semakin mewabah.

Hal tersebut dikatakan oleh Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, Muslem saat melakukan sidak sejumlah pasar di Banda Aceh, Senin (23/3).

Ia berharap agar seluruh pedagang sembako untuk mengendalikan penjualan dengan tidak melayani pembeli yang melakukan Panic Buying supaya stok bahan makanan terdistribusi untuk semua kalangan masyarakat.

“Sementara dipasar kita lihat, pedagang sudah mematuhi himbauan pemerintah, pedagang tidak akan menjual kepada pembeli yang sifatnya memborong,” katanya.

Jadi mereka menjual sesuai dengan kebutuhan harianya. Misalnya, untuk beras maksimal 10 Kg setiap hari, kalau gula 2 Kg, Minyak 4 Kg.

“Mudah-mudahan kalau ini bisa dipatuhi oleh semua, masyarakat tidak melakukan panic buying mudah-mudahan tidak aka ada masalah dalam menghadapi siaga dan cegah Covid -19,” jelas Muslem.

Menurutnya, jika nanti masih muncul masalah terkait gula di Aceh, pemerintah akan segera mencari solusinya.

“Saya yakin pemerintah juga tidak akan tingal diam, contohnya Jakarta ketika ada masalah, pemerintah langsung mengatasi dari Palembang. Intinya, terkait dengan permasalahan gula saya minta masyarakat jangan khawatir, saya pastikan Negara hadir untuk mengatasi kekuranga tersebut dengan mendroping dari Provinsi lain untuk daerah yang benar-benar kekurangan gula,” pungkas Muslem.

Selain Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagan Aceh Muslem Yacob, sidak pasar tersebut juga didampingi Tim Satgas Pangan Polda Aceh di Pimpin Wadir Reskrimsus AKBP Haitajadi, Kepala Dinas Pangan Aceh Cut Yusminar, Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh Amirullah, Kasubdit I Indagsi Harisnandi, Kabid. PDN Indag Abdussalam, Kasi Bapokting Indag Abdullah, Distanbun, dan Tim Satpol PP Aceh.[]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Covid-19, Pedagang Diminta Tidak Layani “Panic Buying”

Terkini

Topik Populer

Iklan