Masjid Baitul Istiqamah yang terletak di Desa Teupin Raya, Kabupaten Pidie, Aceh, terus memperkuat perannya sebagai pusat ibadah, pendidikan keagamaan, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Masjid yang berdiri di atas lahan seluas 6.235 m² dengan bangunan seluas 1.938 m² ini berstatus wakaf sah dan dikelola secara terstruktur oleh imam, khatib, muazin, serta remaja masjid sebagaimana tercatat dalam data SIMAS Kementerian Agama.
Berlokasi strategis di pinggir jalan raya, Masjid Baitul Istiqamah mudah diakses oleh masyarakat dan musafir, sehingga kerap menjadi titik persinggahan untuk menunaikan ibadah sholat. Selain berfungsi sebagai tempat ibadah utama, masjid ini juga menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial bagi warga Teupin Raya dan sekitarnya.
Dalam bidang pembinaan generasi muda, Masjid Baitul Istiqamah aktif menyelenggarakan kegiatan Santri Darussa’adah Teupin Raya yang meliputi sholat berjamaah, murajaah Al-Qur’an, serta pengajian rutin menjelang sholat Magrib. Kegiatan tersebut menjadi sarana pembinaan karakter islami, peningkatan pemahaman agama, dan penanaman kecintaan terhadap Al-Qur’an sejak usia dini.
Selain itu, masjid ini juga berperan sebagai pusat interaksi sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya setiap hari Jum’at, ketika kawasan masjid menjadi tempat berkumpulnya para pedagang. Aktivitas tersebut tidak hanya menambah kenyamanan jamaah sholat Jum’at, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi lokal.
Dengan integrasi fungsi ibadah, pendidikan, sosial, dan ekonomi, Masjid Baitul Istiqamah Teupin Raya terus berkembang sebagai masjid yang hidup dan makmur, serta menjadi simbol penguatan peran masjid dalam membangun kehidupan umat yang religius, harmonis, dan berdaya. (AKIL MUNTADA)
