Banda Aceh, 5 November 2025 — Seorang pria asal Aceh sedang diperiksa polisi setelah diduga membuat unggahan di media sosial yang dianggap menyinggung agama. Kasus ini langsung menarik perhatian masyarakat dan kini dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Arif Rahman, mengatakan bahwa laporan sudah diterima dan polisi sedang mengumpulkan bukti serta memeriksa beberapa saksi. “Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Semua harus melalui proses yang adil,” katanya, Rabu (5/11).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh isu di media sosial. “Kami minta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan semuanya kepada pihak berwenang,” tambahnya.
Beberapa tokoh masyarakat mengingatkan agar pengguna media sosial lebih berhati-hati dalam menulis atau mengunggah sesuatu yang bisa menimbulkan kesalahpahaman. Mereka juga berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan cara damai dan sesuai aturan hukum. (RIZQY RAMADHAN)
