WASATHA.COM, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia Rabu (24/11) meminta para kepala dewan provinsi, kota dan organisasi Islam di seluruh Indonesia, untuk aktif menyelenggarakan Pekan Solidaritas Palestina.
Seruan itu mengacu pada Resolusi PBB No. 32/40, yang menetapkan Solidaritas Palestina setiap tanggal 29 November.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Bunyan Sabtomo menjelaskan, resolusi tersebut memuat dua hal penting, yaitu menugaskan Sekjen PBB membentuk unit kajian khusus mesosialisasi hak-hak Palestina, serta menyerukan semua negara dan organisasi di seluruh dunia agar aktif menyemarakkan resolusi tersebut.
Serangkaian kegiatan dari resolusi ini termasuk diskusi/seminar, program bincang-bincang, dan ceramah yang akan diadakan di masjid, universitas, televisi, radio, dan lainnya, dalam rangka mendukung perjuangan rakyat Palestina atas kemerdekaannya.
Padasaat yang sama, penjajah Israel tengah mencoba membuka hubungan politik dengan Indonesia, namun diabaikan.
Hal ini menegaskan bahwa perjuangan kemerdekaan Palestina akan terus meningkat dan mendapat andil dari masyarakat Indonesia khususnya. []