Cafe di Banda Aceh yang buka saat pendemi COVID-19 mengalami
penurunan pendapatan ekonomi secara drastis. Sebelumnya, pemerintah membuat
keputusan untuk menutup segala usaha yang bersangkutan dengan keramaian di kota
Banda Aceh. Keputusan ini dilakukan untuk mengurangi ikatan rantai penyebaran
pendemi COVID-19. Dengan begitu mereka yang memiliki usaha pendapatan harian mulai kebingungan. Masyarakat merasa resah dengan adanya keputusan
tersebut, karena sebagian mereka hanya memiliki pendapatan di usahanya.
Pemerintah mulai mengambil tindakan, dengan
mengeluarkan surat izin buka usaha kembali (04/04/2020). Sehari setelah
keluarnya surat tersebut, masyarakat yang memiliki usaha seperti cafe,
restoran dan lainnya mulai membuka kembali usahanya tetapi tetap dalam pantauan.
Berikut
foto Cafe yang buka saat pandemi COVID-19 di kota Banda Aceh :
Cafe
Kopi darat di jalan T. Nyak Makam, Kecamatan Ulee Kareng, (13/04/2020). FOTO:
Shella Karim.
Redinesh Coffee Roastery di jalan Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, (13/04/2020). FOTO: Shella Karim.