![]() |
Foto: Istimewa |
WASATHA.COM - Sampai saat ini di berbagai negara terus memantau perkembagangan virus mematikan Covid-19.
Berbagai kebijakan pun diambil, salah satunya ialah kebijakan Lockdown dan tes massal.
Hal ini juga berimbas kepada Ibadah Haji, baru-baru ini pemerintah arab saudi menyurati Kementrian Agama Republik indonesia terkait ibadah haji 2020 mendatang.
Seperti yang di lansir dari Detik.com surat yang kirim oleh Kerajaan Arab Saudi Biro ditujukan kepada Mentri Agama RI (19/3/2020).
Surat tersebut bertuliskan "Sehubungan dengan hal itu (wabah virus corona atau COVID-19), saya berharap kepada Yang Mulia (pemerintah Indonesia) untuk kiranya menginstruksikan Kantor Urusan Haji negara Yang Mulia agar menunggu (bersabar) untuk menyelesaikan kewajiban baru berkaitan dengan haji tahun 1441 H hingga jelasnya wabah ini".
Permintaan itu didasarkan pada rekomendasi otoritas kesehatan, untuk menerapkan standar kehati-hatian yang tinggi demi mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19, baik penularannya secara regional maupun internasional.
Tujuan lainnya adalah memberikan perlindungan maksimal serta menerapkan standar keselamatan, untuk menjaga kesehatan para pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. [ ]