Asisten I Setda Aceh, DR. M. Jafar, SH, M.Hum, melantik Dewan Hakim MTQ Aceh XXXIV tahun 2019 di Aula Kantor Bupati Pidie, Sabtu (21/9/2019). |
WASATHA.COM, SIGLI - Asisten I Pemerintah Aceh bidang pemerintahan dan keistimewaan Aceh, M
Jafar, melantik 113 Dewan Hakim Musabaqah Tillawatil Qur'an (MTQ) Aceh ke XXXIV
tahun 2019, di Kantor Bupati Pidie, Sabtu (21/9).
Dewan Hakim yang beranggotakan 113 orang tersebut terbagi dalam 11
bidang/cabang perlombaan yang diketuai oleh H Azman Ismail.
Kepada Dewan Hakim, M Jafar mengatakan, bahwa Bapak dan Ibu yang
dilantik hari ini merupakan orang-orang terpilih yang ditugas oleh rakyat
melalui pemerintah Aceh untuk memelihara dan menjaga kesucian Al-Quran melalui
pelaksanaan MTQ ke 34 yang dilaksanakan di Kabupaten Pidie.
Ia menegaskan, pengukuhan tersebut, dilakukan sebagai bentuk komitmen
dan penegasan ulang terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Hakim MTQ yang
dilakukan secara transparan, tanpa memihak, serta senantiasa menjunjung tinggi
keadilan dan kebenaran dalam menjalankan tugasnya.
"Berilah penilaian yang adil dan tidak diskriminatif, sehingga
tidak ada pihak yang dirugikan dalam even mulia ini," kata Jafar.
Sebagai muslim, ia meyakini bahwa beban tugas para Dewan Hakim tersebut
memiliki tanggung jawab yang berat baik di dunia dan akhirat. Oleh sebab itu,
Jafar berharap kepada Dewan Hakim agar dapat bekerja dengan baik, jujur,
profesional dan objektif.
Selain itu, Ia menambahkan, pelaksana MTQ tersebut bertujuan untuk
menjaga dan merawat kesucian Al-Quran dan juga sebagai media untuk mencetak
generasi Qur'ani penerus estafet umat muslim di dunia khususnya di Aceh.[]