![]() |
(Foto: Google) |
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 kembali hadir sebagai program bantuan pendidikan tinggi dari pemerintah bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan untuk membuka akses seluas-luasnya agar siswa dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa terkendala biaya.
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 telah dibuka sejak 4 Februari 2025 dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2025. Calon mahasiswa diimbau untuk tidak menunda pendaftaran agar memiliki waktu cukup dalam menyiapkan dokumen dan melengkapi data.
Agar dapat mendaftar, salah satu syarat utama adalah kondisi ekonomi keluarga. Pada tahun 2025, batas maksimal penghasilan orang tua yang ditetapkan adalah kurang dari Rp4 juta per bulan. Selain itu, penghasilan per kapita dalam keluarga tidak boleh melebihi Rp750.000 per bulan.
Calon pendaftar disarankan untuk memahami dengan baik ketentuan ini agar dapat menyiapkan seluruh dokumen pendukung secara lengkap dan akurat.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, berikut adalah dokumen-dokumen yang wajib disiapkan dalam proses pendaftaran KIP Kuliah 2025:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Slip Gaji Orang Tua/Wali
3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
4. Kartu Program Bantuan Sosial (sebagai bukti tambahan kondisi ekonomi dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi tujuan)
Faktor-faktor lain seperti jumlah tanggungan keluarga, utang, hingga tempat tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) bisa menjadi bahan pertimbangan tambahan dalam proses seleksi.
Cara Mendaftar KIP Kuliah 2025
Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara mandiri melalui situs resmi KIP Kuliah atau aplikasi KIP Kuliah. Langkah-langkahnya meliputi:
- Registrasi akun di portal resmi KIP Kuliah
- Mengisi data diri dan kondisi ekonomi dengan lengkap dan benar
- Mengikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi
- Verifikasi data ekonomi oleh kampus untuk menentukan kelayakan sebagai penerima KIP Kuliah. [Agamna Azka]