WASATHA.COM, BANDA ACEH - Sebanyak empat orang tahanan di Rutan Kelas II B Banda Aceh, kawasan Kajhu melarikan diri sekira jam 05.15 WIB subuh tadi, Rabu (14/10/2020).
Keempat tahanan itu adalah Zuhri, Azmi, Mulyadi dan Sulaiman. Kebetulan ke empat tahanan tersebut berada dalam satu kamar saat kejadian.
Pelarian ke empat tahanan lapas Kajhu ini di benarkan oleh Kepala Rutan Kelas II Kajhu, Irhamnuddin saat ditemui di dalam lapas.
Irham menceritakan kejadian berawal saat keempat tahanan narapidana kasus narkoba ini mencoba mematahkan besi teralis di atas atap, setelah berhasil, mereka naik ke atas dengan menggunakan kain sarung yang di sambung.
“Mereka lari dengan cara merusak jerjak atas atap yang berada dalam kamarnya, terus memanjat dengan bantuan kain sarung yang telah di sambung sekian panjangnya oleh mereka,” ujarnya
Saat itu para tahanan yang kabur berjumlah tujuh orang dalam satu kamar. Empat orang berhasil melarikan diri. Sementara tiga lagi orang tahanan lainnya berusaha berteriak karena melihat rekan satu kamarnya coba melarikan diri
“Yang tiga lagi tidur saat itu di dalam kamarnya, mereka tidak tahu bahwa rekannya telah kabur, pas paginya baru ketahuan. Mereka berteriak memanggil petugas melaporkan perkara tersebut. Ke empat tahanan yang kabur itu terjerat kasus narkoba,” tambah Irham.
Adapun pihaknya untuk saat ini sudah berkoordinasi dengan sejumlah aparat yang berkaitan setempat untuk melakukan pencarian, terhadap ke empat tahanan kabur tersebut.
“Untuk saat ini kita sudah lakukan penyisiran awal, laporan sudah saya tujukan ke kepala kantor wilayah, setelah itu juga sudah menyerahkan laporan juga ke Polresta dan Polsek setempat,” pungkas nya. []