Iklan

Iklan

Warga Bandar Baru Kembalikan Status Masjid Al-Makmur kepada Walikota

Rizki Ananda
6/21/19, 21:00 WIB Last Updated 2019-06-22T23:50:29Z
Serah terima SK dan surat perubahan status Masjid Agung Al-Makmur kepada walikota Banda Aceh (Foto: Rizki)


WASATHA.COM, BANDA ACEH- Dalam rangka menjaga ketenangan dan kenyamanan  ibadah, Pengurus Masjid Agung Al-Makmur beserta masyarakat Gampong Bandar Baru (Lampriek) Kota Banda Aceh menyerahkan kembali Surat Keputusan (SK) status masjid kepada Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, di Balai Kota, Jumat (21/6/2019).

Penyerahan SK Status Masjid beserta perubahan nama masjid menjadi Masjid Oman Al Makmur Gampong Bandar Baru, Lampriek itu telah ditempuh melalui musyawarah Gampong.

Masjid Agung Al-Makmur adalah salah satu masjid yang diangkat statusnya oleh Pemerintah Kota Banda Aceh pada tahun 1992 menjadi masjid kota. 


Hal ini dilakukan mengingat masjid ini memiliki letak yang sangat strategis dan padat jamaah setiap waktu.

Sebagai salah satu masjid kota, masjid yang lebih dikenal dengan nama “Masjid Oman” ini telah banyak melakukan upaya pelayanan prima untuk seluruh lapisan masyarakat, khususnya  masyarakat di kota Banda Aceh. 

Imam Gampong Bandar Baru, Yusbi Yusuf mengatakan,  masyarakat Lampriek tidak mau melihat keributan apalagi keributan-keributan tersebut bukan dari kalangan warga tapi dari orang lain di luar yang tidak berhak mencampuri urusan masjid.

Maka, dengan alasan itu, kata Yusbi Masjid Agung Al-makmur ini diharapkan independen atau mandiri, juga dapat jauh dari upaya mengintervensi kembali masjid. 

"Seluruh masyarakat sepakat pada hasil rapat 20 juni 2019 bahwa status masjid ini dikembalikan kepada walikota dan diubah  dari masjid kota menjadi masjid gampong," kata Yusbi Yusuf

Mahyuni, selaku Keuchik mewakili seluruh masyarakat Bandar Baru mengatakan. sepakat terhadap keputusan penyerahan SK beserta perubahan status Masjid Agung Al-Makmur kembali kepada walikota.

"Sesuai dengan hasil rapat bersama tokoh dan seluruh lapisan masyarakat, keputusan ini juga dilakukan tanpa tergesa-gesa, melainkan dengan musyawarah. Maka dari itu, kami sepakat dengan adanya penyerahan tersebut bertujuan masjid dapat memiliki peningkatan lebih baik walaupun tidak ada perubahan dari segi ibadah seperti yang sudah ada," katanya.

Pengurus masjid beserta masyarakat Bandar Baru juga meminta kepada walikota Banda Aceh agar dapat mensosialisasikan hal ini kepada seluruh warga terutama masyarakat kota Banda Aceh. [Rzk]


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Bandar Baru Kembalikan Status Masjid Al-Makmur kepada Walikota

Terkini

Topik Populer

Iklan